
MEMOonline.co.id. Jember - Samik Ristanto Warga Kecamatan Sumbersari, akan memenuhi undangan polisi. Menurutnya pemeriksaan dijadwalkan pada hari Senin (4/4/2022). untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Sebelumnya Samik pada hari Selasa 29/3/2022, pihaknya sudah membuat aduan ke Polsek Sumbersari terkait masalah yang menimpanya.
Ditempat terpisah, Kapolsek Sumbersari, Sugeng Prianto, saat di konfirmasi membenarkan adanya pengaduan atas nama Samik Ristanto kepada Polsek Sumbersari. Dan saat ini aduan tersebut masih di pelajari oleh pihak Polsek.
"Tindak lanjutnya, hari senin, tanggal 4 April 2022, pengadu akan kami undang ke Mapolsek untuk diminta keterangan tambahan, saat dikonfirmasi awak media melalui telpon selulernya," ucapnya singkat. Sabtu 2/4/2022.
Sebelumya di beritakan Kini, Kasus Dugaan Oknum Guru Terlibat Penipuan di Jember Sudah di Bawa ke Kantor Polisi.
Seperti yang di lakukan oleh (SL) Inisial warga Desa Pancakarya dan Oknum Guru di SDN Wirowongso (DR) Insial, Pada hari Jum'at 28/1/2022 bulan lalu.
Penulis : Zainullah
Editor : Udiens
Publisher : Isma