
MEMOonline.co.id, Jember - Oknum tenaga pengajar di SDN Wirowongso, Kecamatan Ajung, Jember, diduga terlibat penggelapan mobil bersama pria asal Desa Pancakarya yakni Suliyono. Selasa (29 Maret 2022).
Apa Jadinya Jika Oknum Guru di SDN Wirowongso - Jember, tersangkut kasus dugaan penggelapan mobil.
Korban menceritakan, awal terjadinya transaksi pada 28/1/2022, di rumahnya korban. Selanjutnya korban memberikan uang sesuai yang diminta oleh pelaku.
Lebih lanjut, korban menjelaskan, penggelapan itu dilakukan oleh Suliyono, sebagai pemilik mobil. Sementara oknum guru sebagai makelar.
Modusnya, para pelaku tersebut pinjam uang kepada korban sebesar Rp30 juta dan jaminannya berupa mobil.
"Sebelumnya kami tidak kenal yang namanya Suliyono, kenalnya melalui Dorik. Awalnya kami tidak mau. Karena dia maksa, ya kami kasik pinjeman. Selanjutnya dia bilang akan tanggung jawab sepenuhnya," jelas samik Ristanto.
Sehingga, tanggal 14 Mare 2022, Samik, Joko, dan Dorik, membuat kesepakatan hitam diatas putih bermaterai. Pihak Suliyono menyanggupi akan melunasi separuh hutangnya, Rp15 juta, pada 25 Maret 2022. Namun, lagi - lagi perjanjian itu diingkari oleh pihak Suliyono atau Joko.
"Komunikasi pertama saya itu dengan Dorik. Dia yang mengenalkan saya dengan Suliyono. Dia juga sebagai saksi dalam perjanjian uang Rp30 juta dan mobil Avanza Veloz yang di jadikan jaminan," ucap Samik, Selasa (29/3/2022).
Lalu apa yang diharapkan pihak korban?
"Harapan kami ini bisa di selesaikan secara kekeluargaan. Jika tidak, akan kami laporkan ke pihak yang berwajib terkait atas dugaan penipuan," pungkasnya.
Sebelumnya di beritakan, Tak Pantas, Oknum Guru di Wirowongso Terlibat Penggelapan Mobil Rental.
Jember - Seorang oknum Guru di Pendidikan Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kelurahan Wirowongso, Kecamatan Ajung, Dorik, dan Suliyono, diduga menggelapkan mobil Avanza Veloz milik rental. Minggu 27/3/2022.
Penulis : Zhainullah
Editor : Udiens
Publisher : Dafa