Pria di Sampang Ditangkap, Polisi Amankan Dua Paket Sabu

Foto : Terduga pelaku saat di Polsek Pangarengan Sampang
1460
ad

MEMOonline.co.id, Sampang - Seorang pria berinisial RD (39), ditangkap polisi dari jajaran Polsek Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

RD warga jalan Teratai kota Sampang tersebut, ditangkap polisi lantaran keterlibatannya dalam penggunaan narkoba jenis sabu.

"RD ditangkap di sebuah rumah di Desa Ragung sekitar pukul 14.30 wib," Kata Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiyono, Senin (14/2/2022).

Menurutnya, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.

Dari informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan, setelah A1, anggota bergegas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

"Petugas menemukan barang bukti dua plastik klip kecil warna bening berisi narkoba jenis sabu - sabu, dan seperangkat alat hisapnya," paparnya

. "Pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Selanjutnya akan kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Sampang untuk diproses lebih lanjut," pungkas mantan Kanit Turjawali Satlantas Polres Sampang ini.

Penulis      :   Fathur

Editor        :   Udiens

Publisher :   Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Jember- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, menuai sorotan...

MEMOonline.co.id, Lumajang- MD alias YF (51), warga Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, harus merasakan terjangan timah panas...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Sebanyak 478 personel kontingen Kabupaten Lumajang resmi dilepas oleh Bupati Indah Amperawati (Bunda Indah) untuk...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Tudingan miring terhadap kualitas pelayanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep terbantahkan dengan hadirnya Instalasi...

MEMOonline.co.id, Jember- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menuntut terdakwa Tradiska Prastyawan dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan atas...

Komentar