Kades Jatian di Laporkan ke Bupati Jember

Foto : Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-Mayapadas), Sahrowi.
994
ad

MEMOonline.co.id, Jember - Hari ini Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-Mayapadas), Sahrowi, melayangkan surat tembusan kepada Kecamatan, DPRD, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Ispektorat dan Bupati Jember, Senin (31/1/2022).

Menurutnya, Jika permasalahan ini terus berlanjut, tidak menutup kemungkinan ini akan mempengaruhi pelayanan yang ada di desa.

Sahrowi mengatakan hingga saat ini belum ada kejelasan terkait ketiga aparatur desa yang di nonaktifkan sementara hingga rentang yang ditentukan.

"Jika ada kesalahan administrasi dari oknum kepala desa harus di tindak atau disanksi,. tujuannya agar kejadian sekarang tidak terulang lagi.

Pihaknya berharap agar kepada pihak yang berwenang mengambil langkah agar permasalah ini cepat di selasaikan.

"Kami berharap agar supaya dari permasalahan ini tidak mengurangi pelayan di desa untuk kedepan desa aman dan kondusif," ucapnya.

Sebelumnya di beritakan, Sorotan 'pedas' oleh warganya atas kebijakan Pemerintah Desa Jatian, Kecamatan Pakusari. Dinilai sangat menyakitkan masyarakatnya karena sikap kadesnya. Minggu (30/1/2022).

Bukan tanpa alasan, Kades Seningwar diduga keliru mengambil keputusan terkait dugaan penonaktifan tiga aparatur desa akhirnya menjadi sorotan dari berbagai pihak lantaran membuat keputusan yang kontroversi.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM-Mayapadas), Sahrowi mengatakan, penonaktifan terhadap perangkat desa tersebut diduga menabrak rambu-rambu Permendagri Nomor 67 tahun 2016. Yang berbunyi, seorang Kades harus mengantongi rekomendasi dari Camat setempat.

"Sedangkan dalam surat penonaktifan itu tidak ada tembusan Camat. Jadi kalau bisa di mohon dengan hormat kepada Dinas terkait untuk memediasi Kades dimaksud. Supaya roda pemerintahan bisa berjalan dengan lancar," ujarnya.

Sahrowi melanjutkan, dalam surat itu, salah satu alasan dinonaktifkan karena mereka tidak bisa mengoperasikan komputer.

Hal itu kurang patut dijadikan alasan. Sebab bisa dipastikan hampir 80 persen perangkat Desa di Kabupaten Jember tidak bisa mengoperasikan Komputer.

"Makanya dalam kondisi seperti itu, seharusnya Kades mengambil tanggung jawab dengan memberikan pembinaan terlebih dahulu.

Kalau langsung dinonaktifkan seperti itu, maka akan banyak perangkat desa yang lainnya yang juga bakal dinonaktifkan nantinya. Itu bisa membuat pelayanan di desa menjadi tidak kondusif," imbuhnya.

Kemudian, tambah Sahrowi, mereka dinonaktifkan karena tidak bisa membuat perencanaan pada tahun 2022. Hal itu juga kurang masuk akal untuk dijadikan alasan menonaktifkan perangkat.

"Sebab seharusnya perencanaan itu dilakukan bersama-sama melalui musyawarah Desa dan BPD. Itu harus melibatkan banyak unsur perangkat," bebernya.

Kemudian, alasan penonaktifkan berikutnya yang mengatakan perangkat itu tidak memahami tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), maka itu juga sangat di naifkan.

Mengingat Kades Jatian itu baru menjabat sekitar 2 bulanan. Itu terlalu dini untuk menjatuhkan penilaian terhadap perangkat Desa.

"Jadi sangat tidak logis jika sudah bisa memberi penilaian terhadap perangkat.

Sementara dirinya belum melakukan banyak program di Desanya. Kan kita jadi bertanya - tanya, Bagaimana caranya menilai perangkat itu sesuai Tupoksi atau tidak?" ucapnya.

Tidak hanya sampai disitu pihaknya akan segera mengirim surat kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto, agar permasalahan di Desa Jatian tersebut cepat terselesaikan.

Dan permasalahan itu harus segera diambil alih oleh pihak terkait. Dalam hal ini yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

"Kami berharap kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, khususnya Bupati untuk memberikan pembinaan terhadap Kades yang terpilih. Pembinaan itu bisa berbentuk Diklat atau di training.

Karena masih banyak kepala desa yang tidak mengerti dengan aturan perundang - undangan atau dengan Tupoksinya," terangnya.

Dalam pengamatan Sahrowi, sejak tahun 2019 hingga 2021, kasus pencopotan terhadap perangkat desa mulai marak. Hanya saja tidak sampai viral seperti sekarang ini. Sebab, Kades yang bersangkutan masih bisa dibina atau di mediasi.

"Kalau yang sekarang ini beda. Meskipun sudah di mediasi, tapi masih saja dilakukan. Mungkin karena ada unsur politik ketika pemilihan umum (Pemilu) Kades yang terus berlanjut. Dimana Kades yang terpilih banyak yang dipengaruhi oleh tim suksesnya," pungkasnya.

Penulis      :   Zhainullah

Editor        :   Udiens

Publisher :   Dafa

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar