
Memoonline.co.id, Bekasi - Tambun Selatan - Pengukuran lahan bakal Depo Light Rail Transit (LRT) oleh Satgas LRT terhadap puluhan bidang lahan dan bangunan tahap kedua berlangsung, Selasa (3/4/2018).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Depo LRT, Jumardi, menjelaskan, pihaknya sudah mengukur sebanyak 120 bidang bangunan dari sekira 12 hektare lahan.
“Kendalanya warga terkena provokasi, jadi tidak mau diukur karena katanya persoalan tanah belum selesai atau harga belum ditetapkan,” ujarnya.
Jumardi menjelaskan bahwa di Indonesia tidak ada pengumuman nilai lahan terlebih dahulu. Untuk warga yang memiliki sertifikat, maka penggantian berdasarkan luas lahan dan bangunan.
Sementara yang tidak memiliki sertifikat, petugas hanya mengukur luas bangunan.
“Di Undang-Undang Nomor 2 tidak mengenal NJOP, tidak berdasarkan nilai di sekelilingnya, jadi nilainya bisa saja 10 kali NJOP,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jumardi mengatakan, Sistem pembayaran untuk warga terdampak yakni melalui rekening. Akhir bulan Juni 2018 ditargetkan 12 hektare lahan sudah dikosongkan untuk memulai pembangunan.
“ Rasio lahan bersertifikat dan tidak, kata Jumardi, mencapai 60:40. Di antaranya 300 KK berada di tanah negara dan 200 KK di tanah milik,” tutupnya. (Bam/ Diens).