
MEMOonline.co.id, Pamekasan - Terkait salah satu siswi MTs (Madrasah Tsanawiyah) yang berada di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang diperkosa oleh tiga lelaki bejat, yang masih terikat family dengannya. Polres Pamekasan tetapkan 4 tersangka, Senin (02/03/2018).
Penetapan keempat tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan dan hasil visum dari korban yang berinisial K, warga asal Dusun Bajur, Desa Tlonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP. Teguh Wibowo, SIK, menyampaikan, bahwa terkait kasus pemerkosaan itu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan atas laporan dari keluarga korban dan sudah mengumpulkan beberapa barang bukti.
"Tadi malam memang kasus tersebut sudah ditangani, mulai pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti," kata Teguh.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP. Hari Siswo Suwarno mengatakan, bahwa dirinya sudah mengamankan 1 tersangka dari 4 tersangka lainnya.
"Kami sudah mengamankan 1 orang tersangka dari 4 tersangka yang sudah ditetapkan, sedangkan sisanya masih belum," jelas Hari.
Kendati demikian, Polres Pamekasan menetapkan 3 tersangka lainnya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang). (Faisol)