
MEMOonline.co.id. Kota Batu - Kasat Resnarkoba Polres Batu AKP Achmad Zainuddin, SH, MM bersama tim gabungan merazia beberapa tempat hiburan malam yang ada di Kota Batu dan hampir seluruh karaoke pun turut menjadi sasaran razia. Kamis (30/12/2021) malam.
Razia tersebut melibatkan petugas gabungan yang terdiri dari BNN Kota Batu, Satpol PP, Garnisun Malang dan juga dari Kesbangpol Linmas Kota Batu yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu.
"Tempat hiburan ini, selain seluruh pengunjung kita lakukan test urine, owner atau penanggung jawab kita tindak dengan Tipiring. Karena sudah melebihi jam operasional yang sudah diatur dalam Immendagri," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Batu AKP Achmad Zainuddin, SH, MM.
Ia jelaskan, hasil test urine tidak ada yang mengandung zat Amfetamin.
"Kegiatan ini akan kami lakukan secera simultan, untuk menjaga ketertiban dan keamanan kota Batu," tegasnya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, baik pelaku usaha maupun masyarakat pribadi selalu mematuhi aturan yang ada.
"Kita sama - sama untuk mematuhi aturan yang ada. Agar bisa mengurangi penyebaran virus baru yang lebih ganas," tuturnya.
Penulis : Risma
Editor : Udiens
Publisher : Isma