
MEMOonline.co.id. Sampang - Mega proyek rabat beton yang terletak di Desa Plasah, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yang anggarannya bersumber dari Dana Desa (DD) diduga dibuat bancakan oleh oknum mantan kepala Desa setempat.
Bagaimana tidak, proyek yang menelan biaya Rp 260 juta tersebut dibangun dengan panjang 475 meter dengan lebar 1.5 meter diduga dibangun asal jadi, sehingga belum setahun bangunan sudah rusak berat.
Hal tersebut diungkap ABD Hamid, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pusat Informasi Dan Advokasi Rakyat (PIAR) Kabupaten Sampang.
Sehingga, dengan temuan tersebut, LSM PIAR ngeluruk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sampang.
Menurutnya, pembangunan proyek rabat beton di Desa Plasah, yang bersumber dari DD pada tahap 1 diduga dibangun asal jadi.
Sehingga hasil dari pembangunan tersebut tidak maksimal, dan belum genap setahun rabat beton tersebut sudah rusak.
"Pembangunan rabat beton itu dibangun cenderung asal jadi," kata Hamid, jumat (31/12/2021).
Menurutnya, hal itu terjadi karena lemahnya kontrol dari Dinas terkait, baik dari PPK maupun PPTK nya.
"Kontrol dari Dinas terkait perlu kami pertanyakan," terang Hamid.
Ditempat yang sama, Cholilurrohman, kepala DMPD Kabupaten menyatakan, monitoring ke semua Desa di Kabupaten Sampang tidak harus dari DMPD yang turun, karena Camat juga punya tanggung jawab.
"Kita sesuaikan dengan tupoksinya, tidak mungkin kita harus turun di semua Desa yang jumlahnya 180 Desa," paparnya.
Disinggung terkait di Desa Plasah, Cholilurrohman mengklaim bahwa yang terjadi di desa Plasah karena faktor alam, dan belum waktunya dilewati, rabat beton tersebut sudah dilewati oleh masyarakat.
"Karena faktor alam, dan rabat beton itu belum waktunya dilewati oleh masyarakat sudah dilewati, sehingga itu yang terjadi," pungkas Cholilurrohman.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Isma