Komisi A DPRD Batu, Perintahkan Dinas Tutup Lokasi Perumahan yang Langgar Lingkungan

Foto: Komisi A bersama dinas terkait saat melakukan sidak di perumahan Desa Giripurno.
448
ad

MEMOonline.co.id. Kota Batu  - Komisi A DPRD Kota Batu meminta Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP & Naker) Kota Batu melakukan audit terhadap pengembang perumahan yang ada di Dusun Sawahan, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.

Hal itu terkait hasil inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Komisi A ke lokasi perumahan yang dikeluhan warga sekitar lokasi perumahan Dusun Sawahan, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji Batu, Jum’at (17/12/2021).

Wakil Ketua Komisi A, Jatmiko mengungkapkan sidak yang dilakukan komisinya hari ini untuk kedua kalinya. Dalam sidak pertama sudah ada keputusan untuk menghentikan dahulu kegiatan pembangunan dengan memasang "Police line". Pengembangan disarankan hanya melakukan pembangunan plengsengan sungai, agar tidak longsor dan merugikan masyarakat serta pemilik perumahan.

"Malah Police line dicabut dan plengsengan tidak dibangun, kini justru terjadi longsor, kan membahayakan pembeli dan masyarakat sekitar. Maunya apa pengembang seperti itu," ungkap Jatmiko di hadapan Dinas DPMPTSP & Naker, Dinas Lingkungan Hidup, Bappeda, Satpol PP, PUPR, Camat Bumiaji serta Kepala Desa Giripurno yang turut mendampingi Komisi A.

Jatmiko yang juga politisi Partai Nasdem ini menyebutkan, jelas ini merupakan pelanggaran terhadap tata ruang kota dan lingkungan.

Ia juga mendesak Pemerintah Daerah Kota Batu dan asosiasi pengembang untuk menindak anggotanya yang kedapatan melanggar ketentuan perundangan yang berlaku.

"Selain itu, ke depan agar pengembang turut bertanggungjawab terhadap masalah permukiman dan perumahan, serta meminimalisir faktor-faktor yang bisa menyebabkan banjir," ujarnya

Menurut Jatmiko, tindakan tegas Pemkot Batu yang diambil disesuaikan dengan bobot pelanggaran yang mereka lakukan.

"Kalau berat dapat dicabut izinnya atau kalau ringan ditegur saja, atau dikenakan sanksi administratif," tambahnya.

Jatmiko juga menilai lembaga pengawas pengembang yang ada di Kota Batu  hingga kini belum berjalan secara optimal. Tidak optimalnya kerja lembaga pengawas tersebut dapat dilihat dari banyaknya pengembang yang disinyalir menyalahi tata ruang kota.

"Mereka menggunakan lahan-lahan yang ada dengan berbagai upaya perizinan, di mana sebenarnya lahan tersebut dilarang untuk digunakan. Contohnya yang ada di Dusun Sawahan Giripuno ini, jalur hijau semestinya bukan untuk perumahan justru tidak diindahkan pengembang, tetap saja dibangun," papar Jatmiko dengan nada tinggi.

Jika lembaga pengawas ini, masih kata Jatmiko, sudah berjalan optimal, mereka akan bertugas memberikan laporan ke dinas atau institusi terkait, untuk kemudian dapat diawasi secara ketat oleh DPRD.

Selain pengaktifan kembali lembaga pengawas, Komisi A meminta pengembang melibatkan diri dan berperan dalam penanggulangan banjir di lahan yang mereka kuasai.

"Mengingat kawasan Kota Batu, kini lagi inten untuk melakukan upaya pengendalian dampak banjir dan kasus di Bulukerto banjir bandang supaya tidak terulang kembali," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Desa Giripurno ketika menghubungi pengembang perumahan di Dusun Sawahan, Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu inisial (BG), melalui handphon selulernya untuk menemani sidak Komisi A ke lokasi Perumahan, (BG) tidak mengindahkan. Bahkan, sampai Komisi A pulangpun tidak datang.

"Saya panggil ke Balai Desa untuk jelas tentang perizinan (BG) tidak mau datang, terus bagaimana langkah kami kalau sudah begini," keluh Suntoro Kades Giripurno dihadapan anggota Dewan.

Suntoro juga menyesalkan dengan adanya pembangunan perumahan ini mengancam keberadaan sumber mata air yang ada di bawah perumahan ini.

"Padadal warga Desa Giripurno memanfaatkan sumber mata air itu untuk konsumsi sehari-hari. Bagaimana kelangsungannya jika sudah berdiri perumahan yang ada dibagian atas sumber tersebut, akan terjadi pencemaran dari limbah perumahan yang ada," tandasnya.

Penulis      :   Risma

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar