
MEMOonline.co.id. Kota Batu - Komisi A DPRD Kota Batu bersama dinas terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) Hotel Grand City Batu yang berlokasi di Jalan Bukit Berbunga, Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jumat (17/12/2021).
Sidak tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi A, Jamiko. Dalam sidak itu ditemukan adanya beberapa dugaan pelanggaran pembangunan di sempadan Sungai Ledok.
Menurut Jatmiko, menindaklanjuti jadwal di Kota Batu untuk sidak Hotel Grand City ini sudah terlaksanakan.
"Hasil dari sidak hari ini ternyata ada beberapa bangunan yang perlu dikaji lagi. Nantinya kita juga akan sidak kembali dengan Komisi C, tetapi menunggu dahulu dari dinas terkait hasil koordinasinya seperti apa," terang Jatmiko.
Lebih lanjut, ia katakan dari hasil sidak hotel tadi sudah banyak dugaan pelanggaran, salah satunya membagun jembatan di atas sempadan Sungai Ledok untuk kepentingan pribadi.
"Karena ada bangunan di atas sungai itu tidak diperbolehkan dan harus dibongkar," tegasnya.
Senada dikatakan, Agung Sugiyono anggota DPRD Kota Batu, ia akan meminta dokumen perizinan secara tertulis untuk dikaji kembali. Sebab, izin itu dikeluarkan pada tahun 2007. Sedangkan dari kondisi fisik bangunan yang sekarang ini sudah berbeda.
"Maka dari itu kami akan mengkaji ulang terkait masalah perijinan tersebut, termasuk izin Hotel Melati sedangkan dengan room rate hotelnya sudah tidak standar melati lagi," ungkap Politisi Partai Gerindra ini usai melakukan sidak.
Dari sisi lain, Agung mempertegas, ketika berbicara masalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) di situ diduga ada pelanggaran - pelanggaran PAD nya.
"Kita rekomendasikan harus dibongkar. Termasuk site plan hotel sudah sangat berbeda, ketika pihak hotel mengajukan ditahun 2007 dan sekarang masih ada dalam tahap rehap, itu harus diperbarui," tandas dia.
Sementara itu, Firman selaku general manager Hotel Grand City Batu mengatakan, terkait dengan persoalan tersebut pihak hotel bakal mengikuti aturan yang berlaku.
"Terkait masalah perizinan jikalau dirasa masih kurang, kami membuka ruang untuk melaksanakan rekomendasi dari Bapak," pungkasnya.
Penulis : Risma
Editor : Udiens
Publisher : Isma