
MEMOonline.co.id, Sampang - Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum bidan berinisial RNS, yang dilaporkan oleh suami sendiri ke Polres Sampang terus berlanjut.
RNS merupakan salah satu bidan yang berdinas di Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, Jawa Timur.
"Laporan dugaan perselingkuhan oknum bidan itu sudah ditindak lanjuti," kata Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Irwan Nugraha di ruang kerjanya, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, setiap pelaporan, akan kita terima dan ditindak lanjuti.
"Dalam kasus ini, penyidik sudah panggil saksi-saksi," paparnya.
Hal senada juga dikatakan KBO Satreskrim Polres Sampang, Ipda Agung Prasetyo.
Menurut Ipda Agung, kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu bidan di Puskesmas Karang Penang terus berlanjut.
"Unit yang menangani kasus itu sudah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi," kata Agung.
Kendati demikian, kata Agung, pihaknya belum melakukan pemanggilan terhadap oknum bidan tersebut.
"Kita minta keterangan saksi-saksi dulu, selanjutnya kita akan panggil terlapor," pungkas Agung.
Perlu diketahui, sebelumnya oknum bidan inisial RNS sebagai bidan Desa Blu'uran telah dilaporkan suaminya M Rusandi Sidik pada Kamis 18 November 2021.
Dilaporkan, atas dugaan perselingkuhan dengan seorang pria berinisial EO, berdomisili di wilayah Sampang kota.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Isma