
MEMOonline.co.id, Sumenep – Setelah 20 tahun dibiarkan tak terawat, keberadaan sub terminal Dungkek, di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur saat ini, sangat memprihatinkan.
Saat ini, banyak fasilitas yang rusak karena dimakan usia. Bahkan sebagian atap rukonya serta pos tempat petugas berjaga, sudah banyak yang rusak, hingga ada yang nyaris roboh.
Tidak hanya itu, kondisi jalan di sub terminal tersebut, sudah banyak yang mengelupas.
"Sekitar 20 tahun subterminal itu tidak pernah direhap. Makanya kondisinya sudah banyak yang rusak. Bahkan bus yang akan masuk sulit," kata H Masdawi, salah satu tokoh masyarakat setempat, Kamis (29/3/2018) sore.
Padahal kata Masdawi, saat ini di area tersebut menjadi pusat perekonomian masyarakat. Apalagi sub terminal itu, satu-satunya menuju destinasi unggulan pemerintah daerah, yakni Pulau Giliyang.
Sementara warga yang menempati ruko rutin membayar retribusu kepada pemerintah daerah setiap bulan. Setiap penyewa dikenakan uang sewa sebesar Rp55 ribu.
"Mestinya pengelolaanya dimaksimalkan untuk menambah PAD (pendapatan asli daerah) setiap tahun, jangan hanya menarik retribusi. Apalagi saat ini terminal Arya Wiraraja sudah dikelola oleh Pemerintah Provinsi," ungkapnya.
Anehnya kata pria yang saat ini menjadi Anggota DPRD Sumenep itu, Dinas Perhubungan sebagai penanggungjawab masih mempertanyakan status keabsahan tanah seluas 6 ribu meter itu.
Padahal tanah tersebut merupakan tanah negara dan bangunannya dibangun oleh Pemerintah Daerah.
"Sudah jelas informasinya tanah itu adalah aset pemerintah daerah. Mengapa Dishub masih mempertanayakan. Ini pasti ada yang tidak beres. Masak kalau aset tidak tercatat di BPPKA (badan pendapatan, pengelolaan keuangan dan aset)," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sumenep Sustono beluk bisa dimintai keterangan terkait pengelolaan sub terminal itu. Saat dihubungi melaluu sambungan telepon pribadinya tidak merespon, meskipun nada sambungnya terdengar aktif. (Ita/diens)