
MEMOonline.co.id, Sampang - SP (38) nisial, Pelaku pencurian di Desa Panyirangan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur berhasil ditangkap warga setempat.
SP merupakan warga Dusun Pal Pal, desa Patarongan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kapolsek Pangarengan Ipda Sujiono mengatakan, SP berhasil ditangkap warga Desa Panyirangan, saat hendak mencuri di toko milik Hj Surati di Desa setempat.
Saat itu, terduga pelaku masuk pekarangan dan membuka pagar sekitar pukul 01.30 (12/11/2021) dini hari.
"Ketahuan pemilik rumah, terduga maling langsung kabur," kata Sujianto biasa dipanggil, Sabtu (13/11/2021).
Melihat terduga maling kabur kata Sujiono, warga mengejar dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
Warga juga berhasil mengamankan senjata tajam, yang sebelumnya sempat dibuang oleh terduga pelaku.
"Terduga pelaku berjumlah dua orang, satu berhasil ditangkap, dan yang satu berhasil melarikan diri," paparnya.
Menurut Sujiono, satu pelaku yang berhasil melarikan diri adalah S inisial, warga Desa Patarongan, Kecamatan Torjun.
"SP berhasil diamankan di Polsek pengarengan beserta senjata tajam berupa clurit, sedangkan terduga S berhasil melarikan diri," pungkas Sujiono.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Isma