Diduga Ada Permainan, Prokes Layangkan Surat ke DPR Terkait Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Sumenep

Foto: Fauzi Muhfa, Ketua Perkumpulan Orang Kepulauan Sumenep (Prokes)
1094
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mendapat sorotan.

Sebagian warga menduga kelangkaan tersebut disebabkan karena terindikasi adanya penyimpangan.

Guna menelusuri dugaan itu, warga yang mengatasnamakan Perkumpulan Orang Kepulauan Sumenep (Prokes) melayangkan surat ke DPRD Sumenep.

Dalam surat yang disampaikan ke DPRD Sumenep tertanggal 10 Oktober 2021 itu berisi permohonan rapat dengar pendapat.

Namun, hingga saat ini warga belum menerima jadwal kapan rapat tersebut akan dilaksanakan.

"Sampai saat ini kami belum dapat jadwal mengenai surat yang kami layangkan itu," kata Fauzi Muhfa, Ketua Prokes pada media ini, Selasa, (09/11/2021).

Menurut dia, terdapat beberapa persoalan tentang pendistribusian pupuk bersubsidi di beberapa Kecamatan terutama di daerah kepulauan.

Seperti yang terjadi di Kecamatan Kangayan, Arjasa, Pulau Kangean, Kecamatan/Pulau Sapeken, dan Kecamatan/Pulau Raas.

Saat ini kata Fauzi petani merasa kesulitan mendapat pupuk bersubsidi.

Meskipun ada, harganya diatas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Padahal dalam Peraturan Menteri Pertanian No 49 Tahun 2020 pada tanggal 30 Desember 2020. HET pupuk bersubsidi sebagai berikut:

Urea per kg Rp 2.250,  per karung Urea Rp 112.500, ZA per kg Rp 1.700, untuk per karungnya Rp 85.000, SP – 36 per Kg Rp 2.400 sedangkan perkarungnya Rp 120.000.

Jenis pupuk NPK Phonska per kg dibandrol Rp 2.300 dan per karung Rp 115.000. Untuk jenis Petroganik per kg Rp 800 dan per karungnya Rp 32.000.

"Hasil investigasi kami harga pupuk ditingkat petani untuk daerah kepulauan dikisaran Rp260 ribu hingga Rp270 ribu per kwintal," jelas dia.

Selain itu kata dia juga terdapat beberapa dugaan penyimpangan dibidang adminitrasi.

Seperti pembuatan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum tertentu.

"Ada beberapa kelompok tani tidak pernah diajak musyawarah untuk menyusun eRDKK dan tidak pernah merasa menandatangani dalam hal permohonan pengajuan eRDKK tersebut," jelas dia.

Bahkan kata dia terdapat oknum yang diduga sengaja mengkondisikan petani demi meraup keuntungan, dengan cara menahan kartu tani.

"Kartu Kelompok tani hingga saat ini tidak diberikan pada petani," jelas dia.

Sayangnya Ketua DPRD Sumenep H Abd. Hamid Ali Munir belum bisa dimintai keterangan. Hingga berita ini ditulis belum sambungan teleponnya belum merespon.

Penulis      :   Tim Redaksi

Editor        :   Udiens

Publisher :   Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar