
MEMOonline.co.id, Sampang - Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat terjadi di jalan protokol Sampang - Pamekasan, Madura, pada Sabtu (06/11/21) dini hari dibubarkan polisi.
Saat dibubarkan, polisi berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor.
"Ada 22 unit sepeda motor protolan yang berhasil kami amankan," kata Kasat Lantas Polres Sampang AKP Alimmudin Nasution kepada awak media, Minggu (07/11).
Menurutnya, pembubaran balap liar tersebut demi menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) yang kondusif.
"Penindakan tadi malam, sebagai tindak lanjut laporan warga, dilokasi itu sedang ada sekelompok pemuda yang melakukan balap liar," kata Nasution.
Dalam pembubaran balapan liar tersebut kata dia, pihaknya mengerahkan seluruh personel Satlantas. Karena aksi itu kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.
"Balap liar ini menjadi sasaran kami sejak lama, lantaran meresahkan masyarakat. Apalagi, kebanyakan kendaraan mereka dimodifikasi dan knalpot brong," ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Nasution, puluhan sepeda motor langsung diangkut ke kantor Satlantas, untuk memberikan efek jera pada para pelaku.
"Sebelum kendaraan itu dibawa pulang, wajib ada surat kendaraan dan surat pernyataan dari orang tua mereka. Kami menghimbau para orang tua untuk aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya," tuturnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan razia balap liar, serta kendaraan yang menggunakan knalpot blong, untuk menciptakan situasi yang kondusif.
"Razia ini akan terus dilakukan, demi terciptanya situasi yang kondusif," pungkas Nasution.
Penulis : Fathur
Editor : Udiens
Publisher : Isma