Dituduh Berikan Fee Rujukan Rp 2 Juta, dr Surya Haskara Minta POGI Klarifikasi

Foto : Klarifikasi dr Surya Haskara bersama tim kuasa hukum
776
ad

MEMOonline.co.id, Bangkalan - Munculnya tuduhan pemberian fee sebanyak Rp 2 juta yang diterima oleh bidan saat melakukan rujukan ke Rumah Sakit Glamour Husada Kebun, Kecamatan Kamal, Bangkalan membuat dr Surya Haskara angkat bicara. Pasalnya, akibat isu tersebut, ijin praktek dirinya terancam dicabut.

Diketahui, setelah beredarnya tuduhan itu, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi (POGI) cabang Surabaya Komisariat Madura Koordinator Bangkalan yang diketuai oleh dr Muliadi Amanullah, mengeluarkan rekomendasi pencabutan ijin Surat Ijin Praktek (SIP) dr Surya Haskara.

Tak hanya itu, dalam kesepakatan POGI, fee yang telah disepakati yaitu sebesar Rp 500 ribu, bukanlah Rp 2 juta. Sehingga, adanya tuduhan itu diduga menyalahi aturan kesepakatan.

Bachtiar, salah satu kuasa hukum dr Surya Haskara menyebutkan, kliennya tersebut tidak pernah memberikan fee transport ataupun fee rujukan sebanyak Rp 2 juta kepada bidan yang telah mengirim pasien. Sehingga pihaknya meminta agar POGI memberikan klarifikasi terlebih dahulu.

"Kami meminta agar POGI memanggil seluruh pihak terkait yang terlibat dalam penerbitan surat tersebut hingga oknum bidan yang melaporkan adanya pemberian fee itu. Supaya ditemukan titik terang dan tidak memberikan tuduhan yang tidak benar kepada klien kami," jelasnya, Rabu (20/10/2021).

Tak hanya itu, pihaknya juga menuding prosedur rekomendasi pencabutan SIP tersebut tidak sesuai. Sebab, kliennya tak pernah mendapat teguran baik secara lisan maupun tertulis hingga surat itu diterbitkan dan ditandatangani.

"Prosedurnya adalah teguran dulu, lisan, tulisan baru pemberian sanksi. Tapi ini tidak ada klarifikasi apapun, klien kami tiba-tiba diberikan sanksi berat, kami juga meminfa POGI mengklarifikasi kejadian tersebut dan tunjukkan bukti jika memang ada pemberian fee itu," tambahnya.

Di lokasi yang sama, Risang Bima Wijaya juga menyebut alur rekomendasi yang dilakukan oleh POGI tak sesuai. Sebab menurutnya, rekomendasi pencabutan hanya bisa dilakukan oleh Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI) bukanlah ke dinkes.

"Dan adanya surat tersebut tidak diberikan langsung oleh POGI namun malah memberi tau ke media terlebih dahulu. Jadi klien kami dan dinkes tidak diberitahu lebih dulu," terangnya.

Ia juga menyayangkan adanya pernyataan dr Muliadi yang menyebut bahwa adanya 'cara-cara nakal' dalam kasus tuduhan itu. Sehingga, ia akan menempuh jalur hukum jika tudingan itu tidak benar.

"Kami akan membawa hal ini ke jalur hukum jika POGI dan bidan terkait tidak bisa membuktikan tuduhan pada klien kami," tambahnya.

Bahkan, ia menuding POGI tak profesional dalam tuduhan itu. Sebab, tidak dapat membedakan rumah sakit dan personal dokter yang menangani pasien, sehingga menyebabkan ijin praktek kliennya terancam dicabut.

"Perlu juga diketahui, dalam kesepakatan tersebut sanksi yang diberikan berupa pembekuan bukanlah pencabutan. Apalagi, tuduhan itu tidak berkaitan dengan pelayanan pasien," imbuhnya.

Sementara itu, dr Muliadi Amanullah mengakui adanya surat rekomendasi yang telah diterbitkan tersebut. Bahkan, beberapa dokter turut menandatangani surat rekomendasi pencabutan SIP itu.

"Rekom tersebut tertuang dalam surat nomor 07/sekrt/POGI-CAB.SBY-KM-K.BKL/X/2021 dan ditandatangani dalam surat bernomor 06/sekrt/POGI-CAB.SBY-KM-K.BKL/X/2021," singkatnya.

Penulis: Julian

Editor: Udiens

Publisher: Isma

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar