MEMOonline.co.id, Sampang - Pekerjaan proyek normalisasi sungai Kamoning yang terletak di jalan Delima, kelurahan Gunung Sekar, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diberhentikan oleh warga.
Hal tersebut terjadi karena belum jelasnya ganti rugi pembebasan lahan terdampak dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Sedangkan proses pekerjaan terus berlanjut.
Warga juga menutup jalan di area pembangunan dengan bambu, agar tidak ada kendaraan milik pekerja yang melintas.
Hajis, salah satu warga terdampak mengatakan, sejak tiga tahun pembangunan tersebut digarap, sampai saat ini ganti untung pembebasan lahan miliknya tidak kunjung diberikan.
"Kami hanya diberi harapan palsu, sampai sekarang realisasi ganti untung belum jelas," katanya, Rabu (13/10/2021).
Secara keseluruhan kata Hajis, pembebasan lahan dari hulu sampai hilir dijanjikan rampung tahun ini.
"Kami hanya seorang petani, jadi terpaksa kami mendesak para pekerja proyek ini diberhentikan," terang Hajis.
Sementara, Direksi Lapangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Moh. Busiri mengatakan, ia akan menyampaikan persoalan ini kepada Tim Pembebasan Tanah.
Data warga yang menuntut haknya tersebut sudah kami catat, yakni ada 18 orang.
"Jadi, kegiatan pengerjaan sheet pile ini diberhentikan sementara,” terang Moh. Busiri.
Penulis: Fathur
Editor: Udiens
Publisher: Isma