MEMOonline.co.id, Sumenep - Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 yang dikelola Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengelola senilai Rp6,7 miliar, dipastikan terealisasi sesuai peruntukannya.
Anggaran miliaran rupiah tersebut salah satunya dipergunakan untuk sekolah lapang bagi petani tembakau yang tersebar di tiga lokasi.
“Tiga lokasi yang dilakukan sekolah lapang yakni di Kecamatan Guluk-guluk, Ganding dan Lenteng,” ujar Kepala Dispertahortbun Kabupaten Sumenep, Arief Firmanto, melalui Kepala Bidang Perkebunan, Suryandari, Rabu (12/10/2021).
Sementara itu, para petani yang mengikuti sekolah lapang, diajari bagaimana budidaya tembakau yang baik, mulai dari pemilihan benih, pembibitan, penanganan hama hingga pasca panen.
Tidak hanya itu, anggaran DBHCHT Rp6,7 miliar yang dikucurkan melalui Dispertahortbun juga dialokasikan untuk pembibitan dan pemberian bantuan sarana dan prasarana peningkatan kualitas bahan baku.
“Alokasi DBHCHT di Dispertahortbun Kabupaten Sumenep, tahun ini dibagi dalam dua kegiatan, yakni pengawasan sarana yang output-nya adalah pelaksanaan sekolah lapang, kemudian untuk koordinasi dan sinkronisasi,” papar Yanda.
Yanda mengungkapkan, sebagian besar dari anggaran DBHCHT di Dispertahortbun sudah terealisasi ke beberapa kegiatan. Namun, juga masih ada yang belum dilaksanakan karena masih menunggu Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2021.
“Seluruh anggaran DBHCHT itu dipastikan sudah terealisasi sebelum akhir tahun ini. Karena, setelah PAK disahkan kita akan langsung action lagi,” pungkasnya.
Penulis: Satrio / ADV
Editor: Udiens
Publisher: Isma