
MEMOonline.co.id, Sumenep - kasus penganiayaan yang menimpa Yusuf Riadi (35) warga Dusun Ban Ban, Desa Talango beberapa waktu lalu, kini masuk dalam proses penyidikan, namun ditengah proses penyidikan berlangsung, tersiar kabar jika Polres Sumenep akan melakukan jaminan penangguhan terhadap kasus penganiayaan yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa (Kades) Essang, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep.
Pasalnya kondisi Kades Essang dalam ke adaan Sakit, jadi tidak memungkinkan jika dilanjutkan proses penyedikan.
Namun, kabar yang beredar di masyarakat dibantah oleh Polres Sumenep, sampai hari ini tidak ada proses jaminan penangguhan terhadap kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknom Kades Essang, kabar yang beredar di luar itu tidak benar adanya, karena sampai hari ini tidak ada permohonan penangguhan dari pihak terkait.
"Kalau melihat kondisinya yang sedang sakit, ya mungkin saja ditangguhkan. Namun, sejauh ini masih belum ditangguhkan, karena tidak ada surat permonan secara resmi dari pihak terkait, kata AKP Abd Mukit, Kasubag Humas Polres Sumenep, Rabu (21/03/2018)
Abd Mukid Melanjutkan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknom Kades Essang, Dkk. terus dilanjutkan saat ini sudah masuk pada tahap penyidikan lebih lanjut,
"Untuk kedua tersangka lain penyidikannya sudah berlangsung, sedangkan untuk Karsono (Kades) karena kondisinya sedang sakit munkin akan dilakukan penyidikan tersendiri, pungkasnya. (Nafi/Diens)