Warga Desa Gersik Putih Hentikan Pembangunan Tambak Garam

Sejumlah warga saat melakukan aksi penolakan pembangunan tambak garam di Desa Gersik Putih
1694
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep – Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan aksi turun jalan menghentikan paksa pembangunan tambak oleh pengusaha lokal diwilayah pesisir Pantai Gersik Putih. Mereka menilai pembangunan tambah dengan mereklamasi laut merugikan masyarakat karena berdampak buruk terhadap sosial ekonomi dan lingkungan sekitar.

"Selama ini, pantai tersebut menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat untuk mencari ikann rajungan, dan kerang. Kemudian, ladang kehidupan itu akan dirampas dengan dibangun tambak dengan alasan sudah diijinkan oleh negaram belum lagi, dampaknya terhadap lingkungan," ungkap Kepala Desa Gersik Putih, Mohammad Mohab menyesalkan.

Dalam aksi tersebut, warga memasang bener panjang di tengah pantai bertuliskan "Warga Tolak Pembangunan Tambak", "Jangan Rampas Ladang Kehidupan Kami", dan "Reklamasi Sengsarakan Warga". Tidak ada bentrok antara warga dan penggarap, hanya saja sempat terjadi cekcok dengan pengelola.

Mohab mengungkapkan, pembangunan tambak tersebut membuat warganya risau sebab lahan untuk mencari ikan terancam menyempit. Pihak pengusaha yang mengklaim memiliki hak menggarap akan pembangunan tambak diwilayah itu seluas 15 hektar sebagai kegiatan lanjutan dari pembangunan sebelumnya tahun 2010.

"2010 sebenarnya sudah dibangun seluas 4 hektar dekat pemukiman warga di Dusun Pakerbuy dengan menimbun pantai. Padahal, disitu lahan pencarian ikan, bahkan masih mau menggarap lagi, itupun tanpa sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya," keluhnya.

Selain itu, dari sisi lingkungan sangat berdampak buruk. Dilokasi yang sudah terbangun, terjadi pencemaran lingkungan dan bau busuk. "Setiap pembangunan kalau ada ijin, kan biasanya ada analisah dampak lingkungannya. Ini jelas sangat mengganggu masyarakat sekitar," tegasnya.

Mohab menegaskan, Pemerintah Desa dan masyarakat akan tetap mempertahankan pesisir pantai Gersik Putih itu tidak tergarap karena pembangunan tambak itu sangat tidak menguntungkan terhadap investor. Pihaknya juga berharap Instansi terkait di Pemkab Sumenep turun tangan atas pembangunan tambak yang dikeluhkan warga.

Mohab juga menambahkan, pihaknya mencurigai ada oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bermain dalam pemberian ijin pemanfaatan pesisir pantai untuk pembangunan tambak di daerahnya. Sesuai perundang-undangan, Pantai merupakan tanah negara, kemudian beralih menjadi hak milik warga secara personal.

"Ini aneh, masak pantai jadi milik perorangan. Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan datangi BPN mempertanyakan hal ini," tandasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

MEMOonline.co.id, Lumajang- Pria Inisial 'B' oknum perangkat desa di Kecamatan Klakah, terduga maling sapi ditembak polisi. Ia digelandang...

Komentar