Kasus Prona di Sumenep Segera Naik Status

Foto: Kajari Sumenep
819
ad

MEMOonline.co.id, Sumenep - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sunenep Madura, Jawa Timur, segera menaikan status perkara dugaan penyinpangan pengurusan sertifikasi program agraria nasional (Prona) ke tahap penyidikan umum dari sebelumnya berkutat di tingkat penyelidikan.

"Nanti kita tingkatkan ke penyidikan umum," kata Kepala Kejari Sumenep Bambang Panca Wahyudi Hariadi.

Menurutnya, naiknya status perkara itu sebagai langkah untuk mencari calon tersangka. "Tersangkanya setelah penyidikan umum," jelasnya.

Kendati demikian, untuk menaikan status perakara itu pihaknya terlebih dahulu akan berkonsultasi dengan Kajati Jawa Timur. "Konsultasi dulu dengan pimpinan untuk ditingkatkan," tegasnya.

Saat ini kata dia, penyidik telah memeriksa sebanyak 30 calon saksi. Mereka merupakan warga di tiga desa yang saat ini sedang dibidik Krlorps Adhyaksa, yakni Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget, Desa Aeng Panas dan Desa Prenduan Kecamatan Pragaan.

Apakah akan merembet ke sejumlah desa penerima lain?, pria asal Malang itu belum memastikan. Namun, tidak menutut kemingkinan penyelidikan dilakukan. "Belum kita lihat, lihat posisinya. Saat ini yang kami tangani berdadarkan laporan dan informasi hanya tiga desa itu," tegasnya. (Ita/diens)

ad
THIS IS AN OPTIONAL

Technology

MEMOonline.co.id, Sumenep- Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep resmi naik ke tahap...

MEMOonline.co.id, Sumenep- Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Sumenep menggelar kegiatan pendadaran serentak untuk menguji kesiapan mental...

MEMOonline.co.id, Sampang- Masa kepengurusan Persatuan Wartawan Sampang (PWS) periode 2023–2025 akan segera...

OPINI- Di balik gemerlap industri rokok di Kabupaten Sumenep, terdapat realitas kelam yang tak lagi bisa disangkal. Bisnis yang tampak makmur ini...

MEMOonline.co.id, Jember- Satuan Reserse Narkoba Polres Jember menangkap dua puluh tujuh pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika...

Komentar