Tak Sampai 24 Jam, Pelarian Dua Pelaku Perampokan Toko Emas di Jember Kandas di Banyuwangi
MEMOonline.co.id. Jember- Kasus perampokan di Toko Emas Murni di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Jum'at, Jumat (23/10) dini hari akhirnya tertangkap.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan petugas setelah mendalami kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi kejadian
Kedua pelaku ditangkap tim gabungan Resmob polres Jember dan polres Bondowoso serta Jatanras Polda Jawa Timur.
"Pelaku ditangkap kurang dari 1x24 jam dan korban sempat dibacok saat merampok di Toko Mas Murni Jember," kata Ario.
Selain itu. Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial BBN dan DS tersebut sempat kabur ke wilayah Banyuwangi.
"Tadi malem. Dia kabur dari Jember menggunakan travel tujuan ke Bali, alhmdulillah, keduanya ditangkap di daerah Banyuwangi," ujarnya.
Tak hanya sampai disitu, kata Ario pelaku berinisial BBN berperan sebagai eksekutor pencurian sejumlah valuta asing (valas) di Toko Emas dan sebagai otak kriminalnya. Sedangkan, untuk pelaku DS hanya membuntuti BBN saat melakukan perampokan serta pembacokan.
Sementara motifnya perampokan tersebut didasari karena pelaku kepepet membayar utang kurang lebih sebanyak Rp80 juta.
"Nah, dia bingung bagaimana membayarnya. Akhirnya malam dia mengajak saudara DS untuk melakukan perampokan pagi hari di Toko Mas Murni,"pungkasnya.
Ada pun untuk barang bukti (BB), yang telah diamankan oleh polisi, yaitu 1 unit mobil Toyota Yaris tahun 2021, baju warna biru beserta celana coklat pendek milik pelaku, serta 1 buah pisau dapur.
“Alhamdulillah, kasus pencurian dengan kekerasan ini berhasil kami ungkap dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro.(Zain)