Tahun 2025 Polres Lumajang Tercatat Capai Penyelesaian Kasus 96,5 Persen
MEMOonline.co.id. Lumajang- Kepolisian Resor Lumajang Polda Jatim, menoreh catatan epik disepanjang tahun 2025. Cukup signifikan, penyelesaian perkara mencapai 96,5 persen.
Capaian ini, menjadi hasil tertinggi kinerja Polres Lumajang disepanjang tahun - tahun sebelumnya, sejak tahun 2021.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.H, S.I.K, M.H pada media berkata, penanganan kasus disepanjang tahun 2025, didominasi kasus kriminal konvensional, berupa curat, curanmor, penganiayaan, judi online, dan curwan.
Catatan lain, berupa kasus kekerasan pada anak dan pencabulan, tak luput jadi perhatian khusus.
"Penyelesaian perkara dalam lima tahun terakhir menunjukkan peningkatan signifikan. Yakni tahun 2021 sebesar 84 persen, 2022 sebesar 84 persen, 2023 sebesar 96 persen, 2024 sebesar 92 persen, dan tahun 2025 meningkat menjadi 96,5 persen," papar Kapolres Lumajang, saat pimpin konferensi pers di halaman Polres Lumajang, Senin (29/12/2205).
Catatan penerimaan laporan diutarakan AKBP Alex, dengan rincian sebanyak 1.132 laporan perkara sepanjang tahun 2025.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.092 perkara berhasil diselesaikan oleh Satreskrim, Satresnarkoba, dan Satuan Lalu Lintas.
Secara global, tingkat penurunan peristiwa kriminal atau gangguan kamtibnas, mencapai 20 persen.
"Untuk Satreskrim Polres Lumajang menangani sekitar 416 kasus, dengan 402 kasus berhasil diselesaikan," imbuh AKBP Alex.
Sementara Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangani 193 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan 191 kasus dinyatakan selesai.
Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan antara lain sabu seberat 352,38 gram, ganja 1.132,69 gram, ekstasi 2 butir, serta obat keras berbahaya (okerbaya) sebanyak 360.007 butir.
Sementara itu, di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Lumajang mencatat 521 kejadian kecelakaan lalu lintas sepanjang tahun 2025, dengan korban meninggal dunia sebanyak 107 orang.
Angka ini mengalami penurunan 18 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 634 kejadian.
Polres Lumajang juga mengamankan berbagai barang bukti hasil kegiatan kepolisian, di antaranya kendaraan bermotor, knalpot bising untuk menekan aksi balap liar, narkoba, handphone, uang tunai, serta barang bukti lainnya.
Dilain sisi, orang nomer satu di Kepolisian Resor Lumajang itu tak menampik ada kasus yang hingga kini masih dalam penyelidikan.
Namun, sebagai pimpinan, AKBP Alex menegaskan tetap menjadikan atensi pada satuan yang menangani, dengan melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan yang dianggap bermanfaat dalam setiap fase tahapannya.