MEMO Online › Pemerintahan

Soroti Anggaran Pelatihan Kerja 2026 Rp938 Juta, DPRD Sumenep Minta Dampak Nyata bagi Pencari Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 14:22 WIB

Foto: H. Masdawi, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep.
Foto: H. Masdawi, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep.
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Sumenep- Komitmen DPRD Kabupaten Sumenep dalam mengawal penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali ditegaskan.

Kali ini, pengawasan difokuskan pada program pembinaan dan pelatihan kerja yang dianggarkan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sumenep (Disnaker) pada Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Disnaker Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp938.263.000 untuk 12 paket kegiatan pelatihan berbasis unit kompetensi.

Dari total pagu tersebut, Rp228.800.000 dialokasikan untuk honorarium narasumber, moderator, pembawa acara, serta panitia pelaksana kegiatan.

Besaran anggaran ini menjadi perhatian serius anggota Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep, H. Masdawi.

Politisi dari Partai Demokrat itu menegaskan bahwa setiap penggunaan APBD harus memberikan dampak langsung dan terukur bagi masyarakat, khususnya para pencari kerja di Kabupaten Sumenep.

“Hasilnya harus jelas, utamanya pada peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja di Sumenep,” tegasnya.

Masdawi mengingatkan agar program pelatihan kerja tidak hanya bersifat seremonial tanpa output yang konkret.

Menurutnya, setiap kegiatan harus memiliki indikator keberhasilan yang terukur, baik dalam peningkatan kompetensi peserta, membuka peluang kerja baru, maupun mendorong lahirnya wirausaha mandiri.

Ia juga mendorong adanya pendampingan lanjutan serta evaluasi pascapelatihan untuk memastikan keberlanjutan program.

“Setelah pelatihan selesai harus ada tindak lanjut yang jelas. Dengan begitu, anggaran yang dikeluarkan benar-benar efektif dan tidak sia-sia,” ujarnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan, DPRD Sumenep memastikan akan terus mengawal realisasi program tersebut agar berjalan sesuai perencanaan dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Disnaker Sumenep, Mustangin, hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi terkait teknis pelaksanaan maupun mekanisme evaluasi program pelatihan kerja tersebut.

Berita lain di Pemerintahan