MEMO Online › Hukum & Kriminal

‎Razia Tempat Hiburan di Lumajang, Lima Klip Diduga Sabu Ditemukan

Senin, 19 Oktober 2026 11:26 WIB

Foto : Suasana saat razia berlangsung. (Doc.memoonline).
Foto : Suasana saat razia berlangsung. (Doc.memoonline).
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Lumajang- Satresnarkoba Polres Lumajang bersama tim gabungan menggelar operasi pemberantasan narkoba di dua tempat hiburan malam, Sabtu (17/10/2026) malam. Di salah satu lokasi, petugas menemukan lima klip diduga berisi sabu beserta alat pengisapnya.

‎Operasi menyasar Enjoy Cafe di Kelurahan Rogotrunan, serta Cleo Cafe di Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono. Pemeriksaan melibatkan personel Satresnarkoba, Samapta Polres Lumajang, TNI, dan BNN Kabupaten Lumajang.

‎Dari pemeriksaan pengunjung, delapan orang di Enjoy Cafe dan tiga orang di Cleo Cafe menjalani tes urine dengan hasil seluruhnya negatif. Namun saat menyisir ruangan yang tidak terpakai di Cleo Cafe, petugas menemukan lima klip diduga sabu dan satu unit bong.

‎Kasat Narkoba Polres Lumajang, Iptu Dwi Sugiyanto, membenarkan temuan tersebut. Pengelola tempat mengaku tidak mengetahui asal-usul barang itu, yang diduga tertinggal pengunjung sebelumnya.

‎"Di ruangan yang kosong ditemukan lima klip yang diduga sabu dan satu alat pengisap. Pengelola tidak tahu, diduga klip lama tertinggal pengunjung," ujarnya.

‎Penelusuran terkait asal barang tetap dilakukan. Iptu Dwi Sugiyanto menegaskan operasi rutin ini bagian dari komitmen Polres Lumajang mencegah peredaran narkoba di wilayahnya. Masyarakat diimbau aktif melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib.(Mas Her)

Berita lain di Hukum & Kriminal