MEMO Online › Hukum & Kriminal

Proyek Kementerian PU di Lumajang Sarat Indikasi. Lira : Siap Kami Laporkan

Jumat, 31 Oktober 2025 21:32 WIB

Foto : Lokasi proyek dan seorang pekerja, mengaduk campuran memakan cangkul
Foto : Lokasi proyek dan seorang pekerja, mengaduk campuran memakan cangkul
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Lumajang- Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dengan budget anggaran Rp. 13.557.557.000,00 sarat indikasi penyelewengan dalam tahap pelaksanaan.

Data dihimpun media, dari anggaran tersebut, titik pelaksanaan terbagi di 12 lokasi, 7 diantaranya berada di Kabupaten Lumajang.

Dendik Zeldianto, Wakil Bupati LSM Lira DPD Kabupaten Lumajang menuturkan, pihaknya telah memetakan dan menurunkan tim mendasari fungsi kontrolnya sebagai lembaga swadaya masyarakat.

"Kami tengah memetakan dan memantau. Memastikan proyek yang anggarannya berasal dari APBN ini sudah berjalan sesuai aturan yang ada. Disini kami tidak sendiri, kami berkolerasi dengan rekan media dan stakeholder terkait dalam ranah koordinasi," kata Dendik, Jum'at (31/10/2025).

Ditanya hasil pemetaan awal, Dendik mengaku ada sejumlah titik terindikasi pelaksanaannya tidak sesuai dengan mekanisme yang ada. Ditanya letak lokasi dari 7 titik di Kabupaten Lumajang, pria yang kerap disapa Dendik Ekstrim itu, belum berkenan memaparkan.

"Ada, intinya kami anggap itu tidak sesuai. Dari penggarap yang kami anggap tidak sesuai spesifikasi, pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri dan ada juga yang tahap awal persiapan pondasi, kami rasa jauh dari mekanisme yang seharusnya, juga prosesnya dengan cara manual (adukan)," imbuhnya.

Selanjutnya Dendik menegaskan, pasca tahap pendataan, pihaknya bakal bersurat ke kementerian terkait, untuk ditindaklanjuti.

"Di Kecamatan Sumbersuko ada kami catat satu diantaranya. Ini di lembaga pendidikan dan tahapannya sungguh mencengangkan. Proyek miliaran, kok pengerjaannya seperti bangun rumah biasa. Kepada pihak pelaksana, serius kami warning. Di Pasuruan sudah terjadi, setelah lama ditempati, lantaran bangunannya tingkat, kemudian runtuh. Ini diduga sejak awal prosesnya patut dievaluasi, kami tidak ingin kemudian hari, peristiwa itu terjadi di Lumajang," tukasnya.

Diketahui, PT. Wira Karsa Kontruksi sebagai pelaksana/penyedia jasa, dengan nomer kontrak 312/SPK/Gs19.1/2025.

Adhy Saleh S.T M.T PM Project Manager PT. Wira Karsa Kontruksi dihubungi media, mengaku jika pekerjaan berjalan sesuai target, mutu dan tepat sasaran, meski ditengarai nampak bertolak belakang dengan fakta dan realita di lapangan.

Disinggung mengenai sejumlah catatan indikasi, Adhy Saleh mengakui dan menjadikan perhatian atas kekurangan.

"Baik Pak, akan menjadi perhatian dan kekurangan kelengkapan APD kami lengkapi," tulisnya, melalui pesan WhatsApp.

Detail Engineering Design (DED) yang dibuat rancangan turut disampaikan detail. Untuk overstek, lata Adhy nanti mengikat di sloof, karena perlakuan pondasi berbeda dengan struktur.

Berita lain di Hukum & Kriminal