Program Sandes di Sumenep Terancam Cacat: Dugaan Pungli 30 Persen Cemari Niat Mulia Pemerintah
MEMOonline.co.id. Sumenep- Program Sanitasi Desa (Sandes) yang digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas sanitasi di pedesaan, kembali menjadi sorotan.
Meski direncanakan akan dilanjutkan pada tahun 2025, program ini kini diwarnai dugaan penyimpangan berupa pungutan liar yang dilakukan oleh oknum calo.
Laporan dugaan praktik tersebut mencuat pada Oktober 2025, setelah sejumlah penerima manfaat mengaku bantuan yang seharusnya diterima utuh justru dipangkas hingga 30 persen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Salah satu warga penerima bantuan menyebutkan, pungutan itu dilakukan dengan dalih biaya administrasi dan pengurusan dokumen.
Namun, belakangan diketahui bahwa tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Bantuan yang seharusnya penuh justru kami terima tidak sesuai. Ada potongan dari orang yang mengaku sebagai pengurus program,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Program Sandes sejatinya bertujuan untuk memperbaiki sarana sanitasi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan.
Namun, praktik pungli ini justru menodai semangat program yang diharapkan bisa membawa manfaat bagi masyarakat bawah.
Beberapa aktivis antikorupsi di Sumenep mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki dugaan tersebut.
Mereka menilai, tindakan tegas perlu dilakukan agar praktik semacam ini tidak terus berulang di program bantuan pemerintah lainnya.
“Program Sandes memiliki nilai sosial yang tinggi. Tapi kalau terus dikotori dengan pungli, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap program pemerintah,” tegas salah satu aktivis antikorupsi lokal.
Hingga kini, pihak berwenang belum mengeluarkan keterangan resmi terkait hasil penyelidikan atas laporan dugaan pungutan liar tersebut.
Namun, warga berharap pemerintah segera bertindak agar penyaluran bantuan tahun 2025 berjalan transparan dan tepat sasaran.
Program yang seharusnya menjadi simbol kemajuan desa kini justru tercoreng oleh praktik tidak terpuji.
Jika tidak segera ditindaklanjuti, kekhawatiran muncul bahwa niat baik pemerintah untuk memperbaiki sanitasi pedesaan bisa berubah menjadi sumber kekecewaan masyarakat.