Polres Sampang Tak Serius Tangkap DPO Narkoba
MEMOonline.co.id. Sampang- Polisi dari jajaran Satresnarkoba Polres Sampang sampai detik ini belum ada kejelasan terkait buronan narkoba berinisial MAF, yang sebelumnya diduga sengaja dilepas oleh polisi saat melakukan penangkapan di jalan raya desa Pangilen, kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Selasa (9/12/2025) lalu.
Padahal, inisial MAF sudah ditetapkan oleh polisi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Satreskoba Polres Sampang pada (19/12/2025), namun sampai detik ini belum ada tanda tanda keseriusan dari Satreskoba Polres Sampang.
Hal ini diungkapkan Abu Hori, paman RR (korban red). Kata dia, kalau polisi betul betul mau menangkap DPO narkoba saya kira tidak sulit. Polisi itu alatnya canggih bukan kayak kita orang kecil ini.
"Kalau polisi serius mau nangkap, saya kira tidak sulit," ungkap Abu Hori, Sabtu (27/12/2025).
Lebih lanjut Hori mengatakan, MAF ditetapkan DPO setelah beritanya viral di media online. Andaikan tidak viral, mungkin kasus ini hilang diterpa angin sepoi sepoi basah.
"Kalau gak viral kayaknya gak mungkin ditetapkan DPO," papar Hori.
Hori berharap agar keadilan betul betul ditegakkan. Ke depan jangan ada lagi jebakan batman yang menyasar rakyat kecil.
"Polres Sampang, tolong tegakkan keadilan. Tangkap MAF DPO narkoba," tegas Hori.
Apalagi kata Hori, MAF yang diduga sebagai spion polisi sudah banyak makan korban. Dia berharap agar polisi tetap profesional dalam bekerja.
"Polisi harus berani menangkap dugaan spion polisi, kalau tidak apa kata masyarakat," tutup Hori.
Terpisah, Plh Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Indarta Hendriyansyah saat dikonfirmasi mengatakan, terkait DPO narkoba pasti kita proses. Justru saya minta tolong jika dapat info keberadaan DPO.
"Kalau ada info langsung kabari saya, saya sendiri yang akan pimpin langsung," ungkap Iptu Indarta.