Pesta Miras di Jember Tewaskan Empat Orang, Salah Satu Korban Diduga Babinsa
MEMOonline.co.id. Jember- Peristiwa tragis akibat pesta minuman keras (miras) terjadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Empat orang warga dilaporkan meninggal dunia setelah mengonsumsi miras, sementara sejumlah lainnya masih menjalani perawatan medis.
Kapolsek Patrang, AKP Suparman S.Pd, mengungkapkan bahwa terdapat delapan orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut.
Mereka di antaranya Mery, Saleh, Santo, dan Heng, warga Gebang, Kecamatan Patrang; Serka Putu Menaka (anggota TNI AD/Babinsa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari); Alex Xander (purnawirawan TNI Kodim Bondowoso); serta AM dan Eko, warga Patimura, Kecamatan Kaliwates.
“Delapan orang terlibat dalam pesta miras tersebut,” ujar AKP Suparman.
Lebih lanjut dijelaskan, dua korban berinisial MR dan PT meninggal dunia pada Minggu malam (28/12/2025).
Sementara dua korban lainnya, AM dan SN, menghembuskan napas terakhir pada Senin pagi (29/12/2025).
Dari empat korban meninggal dunia, satu orang diduga merupakan anggota TNI aktif yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di wilayah Kecamatan Sumbersari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pesta miras tersebut berlangsung di Warung Gazebo Kayu, Gebang, pada Sabtu malam (27/12/2025).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Angga Riatma, mengatakan pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian para korban.
Sejumlah barang bukti, termasuk sisa minuman keras, telah diamankan.
“Empat orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan sisanya masih dirawat di rumah sakit,” ungkap AKP Angga di Mapolres Jember.