MEMO Online › Sosial & Masyarakat

Pesan Sekjen DPP APSI di HPN 2026: Pers Harus Jadi Penjaga Akal Sehat Publik di Tengah Anomali Hukum

Senin, 09 Februari 2026 14:06 WIB

Foto: Pengurus dan anggota DPP APSI pusat
Foto: Pengurus dan anggota DPP APSI pusat
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Sumenep- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pers Solidaritas Indonesia (DPP APSI), Sulaisi Abdurrazaq, menegaskan peran strategis pers sebagai penjaga akal sehat publik di tengah maraknya anomali penegakan hukum di Indonesia.

Pesan tersebut disampaikan Sulaisi dalam momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) sebagai refleksi kritis atas kondisi penegakan hukum yang dinilainya kian sering menimbulkan keganjilan, ketidakkonsistenan, bahkan melukai rasa keadilan masyarakat.

Menurutnya, ketika proses hukum yang dijalankan Aparat Penegak Hukum (APH) terasa janggal dan menyimpang dari logika keadilan, pers tidak boleh terjebak menjadi sekadar corong seremonial atau pengulang rilis resmi.

“Pers harus berdiri sebagai harapan publik. Di tengah anomali penegakan hukum, pers memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga kewarasan demokrasi,” tegas Sulaisi, Senin (9/2/2026).

Ia kemudian menguraikan sejumlah peran penting yang harus dipegang teguh oleh insan pers.

Pertama, membongkar anomali penegakan hukum. Pers dituntut tidak apatis ketika terjadi peristiwa hukum yang bertentangan dengan rasa keadilan publik.

Setiap penyimpangan dari asas hukum dan logika keadilan harus diungkap secara tajam, kritis, berbasis data, serta dilakukan secara berkelanjungan.

Kedua, menjaga jarak dari kekuasaan.

Di tengah kondisi hukum yang rentan ditarik ke dalam kepentingan politik dan modal, pers wajib menjaga independensinya.

Tanpa kemerdekaan pers, hukum sangat mudah berubah menjadi alat kekuasaan, bukan sarana menghadirkan keadilan.

Ketiga, menghidupkan nurani publik.

Pers tidak cukup hanya melaporkan tindakan APH atau memuat putusan pengadilan.

Lebih dari itu, pers harus mempertanyakan mengapa anomali penegakan hukum terus terjadi, mengapa putusan-putusan bermasalah kerap muncul, serta menganalisis dampaknya bagi masa depan hukum, rakyat kecil, dan kehidupan berbangsa.

Keempat, menjadi arsip perlawanan terhadap ketidakadilan.

Sulaisi menegaskan bahwa meskipun satu putusan hukum hari ini dapat lolos dari koreksi atau satu perkara dapat dimanipulasi, kerja jurnalistik yang jujur dan konsisten akan menjadi catatan sejarah bahwa ketidakadilan pernah dilawan.

“Ketika hukum menunjukkan anomali, pers tidak boleh netral. Pers harus berpihak kepada kebenaran dan keadilan,” pungkasnya.

Menurut Sulaisi, momentum Hari Pers Nasional harus menjadi pengingat bahwa kemerdekaan pers bukan sekadar hak, melainkan tanggung jawab besar untuk memastikan keadilan tetap hidup di tengah masyarakat.

Berita lain di Sosial & Masyarakat