PERADIN Jateng Gandeng IAI Al Muhammad Cepu Gelar PKPA, Dorong Lahirnya Advokat Profesional dan Adaptif
MEMOonline.co.id. Blora - Badan Pengurus Wilayah (BPW) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) Provinsi Jawa Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Fakultas Syariah dan Ekonomi Institut Agama Islam (IAI) Al Muhammad Cepu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Agenda tersebut berlangsung di Pendopo Kampus IAI Al Muhammad Cepu, Jalan Blora No. 151, Wonotejo, Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (13/12/2025).
Rektor IAI Al Muhammad Cepu, Dr. Drs. Kadarismanto, M.Pd.I., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PERADIN Jawa Tengah. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi kedua lembaga serta masyarakat luas.
“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dari PERADIN. Harapan besar ke depan, kerja sama ini dapat berjalan dengan baik, baik dalam pelaksanaan PKPA maupun program magang mahasiswa. Tujuan yang baik akan menghasilkan hasil yang baik pula. Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat bagi manusia lainnya, khususnya dalam pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua BPW PERADIN Jawa Tengah, Nuning Ritwanita Priliastuti, S.H., M.H., menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama tersebut. Menurutnya, kolaborasi ini merupakan langkah maju dalam transformasi profesi hukum agar semakin kompetitif dan adaptif terhadap perkembangan zaman, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
“Kerja sama pelaksanaan PKPA ini bertujuan membangun sinergi antara dunia akademik dan dunia profesi, untuk menciptakan advokat yang profesional di bidang hukum sekaligus memiliki kepekaan terhadap dinamika sosial masyarakat di era perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,” jelas Nuning, yang akrab disapa Mbak Ning.
Sementara itu, Ketua Yayasan Al Muhammad Cepu, KH. Abdul Chalim Mujtaba, M.H.I., dalam arahannya menegaskan bahwa penandatanganan kerja sama ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat sinergi kelembagaan di bidang pendidikan hukum dan profesi advokat.
“PKPA ini diharapkan menjadi langkah melahirkan santri advokat atau advokat santri yang profesional dan berorientasi pada pengabdian kepada masyarakat. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, semoga kerja sama ini membawa keberkahan dan kebaikan yang senantiasa diridai Allah SWT,” tuturnya.
Dalam agenda tersebut, hadir jajaran akademik IAI Al Muhammad Cepu, di antaranya Ketua Yayasan KH. Abdul Chalim Mujtaba, M.H.I., Rektor Dr. Drs. Kadarismanto, M.Pd.I., Dekan Fakultas Syariah dan Ekonomi Muhamad Wahyudin, M.E., Wakil Dekan Moch. Santoso, S.H., M.Kn., Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Joko Widodo, S.H.I., M.H., beserta para dosen lainnya.
Dari BPW PERADIN Jawa Tengah, hadir langsung Ketua BPW Nuning Ritwanita Priliastuti, S.H., M.H., Penasehat BPW Prihadi, S.H., Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., C.L.A., serta Bendahara Teddy Tondowidjojo, S.H.
Acara penandatanganan MoU penyelenggaraan PKPA tersebut ditutup dengan sarasehan bersama. Dalam kesempatan itu, Agus Yusuf Ahmadi, S.H., M.H., C.Me., C.L.A., selaku Ketua Bidang Pendidikan Profesi Advokat sekaligus Ketua Pelaksana PKPA, menyampaikan bahwa pendaftaran PKPA akan dibuka mulai 20 Desember 2025 hingga 28 Februari 2026, dengan rencana pelaksanaan pada Februari 2026.
“Kami juga membuka program beasiswa khusus PKPA untuk 20 pendaftar pertama, serta beasiswa bagi Sarjana Hukum fresh graduate dengan predikat cumlaude dan beasiswa lainnya. Informasi lebih lanjut terkait PKPA dapat menghubungi call center kami di 0816676507,” pungkasnya.