Pemkot Probolinggo Perkuat Deteksi Dini Konflik Sosial Lewat Rakor Tim Terpadu
MEMOonline.co.id. Probolinggo- Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, Rabu (28/1), bertempat di Gedung Command Center Kantor Wali Kota Probolinggo.
Rakor rutin bulanan ini menjadi sarana strategis untuk deteksi dini potensi konflik sosial, menyamakan persepsi antar instansi, serta memperkuat sinergi dalam merumuskan langkah pencegahan dan penanganan konflik secara tepat dan berkelanjutan.
Rakor dipimpin langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, serta diikuti para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat dan lurah se-Kota Probolinggo. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring untuk memastikan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
Wali Kota dr. Aminuddin menegaskan bahwa meski kondisi Kota Probolinggo relatif aman dan kondusif, sejumlah potensi kerawanan tetap perlu menjadi perhatian bersama. Salah satunya terkait cuaca ekstrem dengan curah hujan tinggi.
“OPD terkait agar melakukan normalisasi selokan, kali, dan saluran air. Camat dan lurah saya minta menggerakkan kerja bakti bersama masyarakat untuk mencegah banjir,” tegasnya.
Terkait program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), dr. Aminuddin menyampaikan bahwa program berjalan baik dan memberi manfaat bagi perbaikan gizi anak sekolah. Ia menekankan pentingnya menjaga mutu makanan.
“Tim pemantau harus memastikan kualitas menu tetap bergizi, sehat, dan higienis, serta distribusinya sesuai standar,” katanya, seraya menegaskan bahwa isu kualitas MBG di media sosial sejauh ini tidak disertai laporan resmi adanya korban.
Kasi Intel Polresta Probolinggo menambahkan, upaya pencegahan pencurian ternak telah dilakukan melalui piket polsek, peran bhabinkamtibmas, serta koordinasi dengan kelurahan dan kecamatan. Namun, keterbatasan saksi dan barang bukti menjadi kendala di lapangan.
“Pemasangan CCTV dan PJU di wilayah rawan, terutama perbatasan kota dan kabupaten, menjadi solusi penting, disertai peningkatan patroli,” jelasnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Probolinggo menyampaikan bahwa penerapan KUHP baru memungkinkan sanksi pidana kerja sosial bagi pelanggar hukum, seperti keterlibatan dalam pembersihan sarana dan prasarana milik Pemkot.
Menutup rakor, Wali Kota menyatakan akan mencarikan solusi terbaik terkait penerangan jalan serta melakukan pemetaan dan tindak lanjut khusus untuk wilayah rawan konflik sosial. Di era digitalisasi, potensi konflik sosial dapat muncul dari berbagai aspek.
“Koordinasi, komunikasi, dan sinergi lintas sektoral bersama masyarakat harus terus diperkuat agar stabilitas keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah Kota Probolinggo tetap terjaga,” pungkasnya.