Nestapa RR, Yatim Piatu Jadi Tumbal Narkoba di Satreskoba Polres Sampang
MEMOonline.co.id. Sampang- RR inisial, remaja yatim piatu asal jalan Manggis, kelurahan Gunung Sekar kota Sampang menjadi tumbal narkoba. Pria berumur 21 tahun ini merupakan tulang punggung keluarga.
Kedua orang tuanya sudah meninggal, RR merupakan 4 bersaudara, dia anak pertama yang bertanggung jawab atas adik adiknya dalam menafkahi kebutuhan sehari hari dan pendidikannya.
Pada selasa (9/12/2025) kemarin, RR dijadikan tumbal narkoba oleh temannya di jalan raya desa Pangilen kabupaten Sampang.
Kini adik adik RR merasa kehilangan, harus mengadu kemana agar keadilan terhadap kakaknya bisa terbuka dan terang benderang.
"RR menjadi tersangka tunggal, padahal secara kasat mata ada dua tersangka. Bahkan dalam skenario itu ada 1 lagi otak dalam lingkaran itu," papar Abu Hori kepada media ini.
Hori menjelaskan, RR sengaja diajak bekerja olehnya agar dalam kebutuhan sehari harinya bisa membantu kehidupan adik adiknya dan pendidikannya.
Dengan ditumbalkan RR, kini adik adik RR kelimpungan. Kehangatan dan senda gurau dengan sang kakak (RR ) kandas di tangan Polisi.
"Kami minta keadilan yang seadil adilnya," pinta Hori.
Sebelumnya, Plh Kasat Narkoba Polres Sampang, Iptu Indarta Hendriyansyah saat dikonfirmasi awak media, dia mengatakan belum mengetahui perkara ini.
"Saya masih ada kegiatan diluar. Kasus yang mana ya, saya belum tahu. Akan saya cek dulu ke anggota," ungkap Indarta.
Saat media ini mengkonfirmasi terkait hal tersebut, Kasatreskoba Sampang belum memberikan respon, dan bahkan saat di telepon tidak diangkat.