L3GAM Pertanyakan Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi PMK yang Setahun Tak Kunjung Tuntas
MEMOonline.co.id. Probolinggo- Dugaan mandeknya proses penyelidikan kasus korupsi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Probolinggo kembali menjadi sorotan publik.
Kritik masyarakat yang belakangan muncul turut mendapat respons dari L3GAM (Lembaga Garis Garda Anti Mafia), melalui juru bicaranya, Lutfi Hamid.
Lutfi mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi dengan Inspektur Khusus (Itsus) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.
Namun, respons yang diterima, termasuk saat dirinya mencoba berkomunikasi dengan Kasi Pidana Khusus dinilai belum memberi kejelasan yang memadai.
Menurut Lutfi, lambannya penanganan Billing Operasional Petugas (BOP) dalam kasus PMK ini sulit untuk dipahami.
Pasalnya, kasus sudah berjalan satu tahun, sementara dua alat bukti disebut telah dikantongi oleh pihak kejaksaan.
“Kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Kami tidak mempermasalahkan soal sapi mati atau sapi dijual. Fokus kami adalah BOP petugas lapangan yang tidak ada kaitannya dengan kematian atau penjualan hewan ternak. Yang menjadi pertanyaan: mengapa perkara ini begitu lamban? Jangan-jangan nanti ada pihak yang dikambinghitamkan, padahal tidak menikmati apa-apa. Ini masih dugaan.” kata Lutfi Hamid.
Setahun Tanpa Kepastian Sebelumnya, masyarakat Probolinggo menyampaikan kritik terkait stagnasi kasus ini.
“Selamat ulang tahun kasus PMK Dinas Pertanian yang ke-1. 21 Desember 2024 – 21 Desember 2025,” ujar seorang warga Kraksaan yang mengikuti perkembangan hukum daerah.
Sindiran tersebut muncul karena kasus yang mencuat pada Desember 2024 itu hingga kini tak menunjukkan kemajuan berarti.
Kasus dugaan korupsi vaksin PMK bermula saat Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menggeledah Kantor Dinas Pertanian pada Desember 2024.
Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti penyimpangan anggaran vaksinasi PMK tahun 2023–2024.
Tim penyidik menyita sejumlah dokumen serta satu unit laptop sebagai barang bukti.
Tindakan itu digelar berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-1650/M.5.42/Fd.1/12/2024.
Saat itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, I Made Deady Permana, menyebut dugaan korupsi berkaitan dengan pelaksanaan vaksinasi PMK di wilayah Probolinggo.
Ia menegaskan bahwa Dinas Pertanian cukup kooperatif selama proses penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus.
Namun setelah satu tahun berjalan, perkembangan kasus dinilai tidak signifikan.
Kasintel Kejari Kabupaten Probolinggo yang baru, Taufik Eka Purwanto, menjelaskan bahwa penyelidikan menghadapi sejumlah hambatan, di antaranya banyaknya perkara yang sedang ditangani serta kompleksitas pemeriksaan saksi.
Hingga hari ini 8 Desember 2025, kasus dugaan korupsi vaksin PMK di Probolinggo masih menggantung dan terus menimbulkan tanya publik mengenai arah penanganan oleh penyidik.