MEMO Online › Hukum & Kriminal

Komisi B DPRD Jember Desak Pihak Terkait Serius Berantas Maraknya Peredaran Kosmetik Ilegal

Senin, 17 November 2025 12:00 WIB

Foto: Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto
Foto: Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Jember- Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Candra Ary Fianto, mendesak seluruh pihak terkait untuk serius memberantas peredaran kosmetik ilegal yang semakin marak di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Candra menilai, temuan awak media yang mengungkap adanya dugaan produksi dan distribusi kosmetik tanpa izin di sejumlah lokasi di Jember merupakan alarm keras yang harus segera ditindaklanjuti.

“Kami minta kepada penegak hukum untuk tidak abai dalam merespons laporan apa pun dari masyarakat, khususnya terkait dugaan distribusi maupun produksi kosmetik ilegal,” tegas Candra.

“Karena ditemukan oleh awak media beberapa tempat yang terindikasi memproduksi dan menjual kosmetik-kosmetik yang tidak memiliki izin legal.”

Selain mendorong langkah tegas aparat penegak hukum, Candra juga meminta Pemerintah Kabupaten Jember melakukan pengawasan lebih ketat.

Menurutnya, Pemkab Jember memiliki perangkat yang lengkap untuk memonitor lokasi produksi maupun titik-titik distribusi kosmetik di daerah tersebut.

“Pemkab Jember harus memperketat pengawasan di beberapa lokasi produksi dan distribusi kosmetik agar peredaran produk ilegal ini tidak semakin meluas,” lanjutnya.

Sebelumnya, diberitakan bahwa diduga belum ada tindakan resmi dari pihak kepolisian maupun BPOM, sehingga praktik jual-beli kosmetik ilegal di Jember kian menjamur.

Maraknya peredaran produk tanpa merek hingga yang mengaku bermerek namun tidak terdaftar di BPOM semakin meresahkan masyarakat, sekaligus merugikan pelaku usaha yang mematuhi regulasi dan memiliki izin edar resmi.

Berita lain di Hukum & Kriminal