MEMO Online › Pemerintahan

Kejari Batu Selamatkan Rumah Tangga Warga Sisir dengan Pendekatan Hukum Humanis

Rabu, 03 Desember 2025 18:47 WIB

Foto: Kejari Batu saat memfasilitasi proses perdamaian dan penandatanganan surat kesepakatan Suami Istri warga Sisir
Foto: Kejari Batu saat memfasilitasi proses perdamaian dan penandatanganan surat kesepakatan Suami Istri warga Sisir
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Kota Batu- Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketentraman sosial dengan memfasilitasi proses perdamaian dan penandatanganan Surat Kesepakatan Suami Istri bagi warga Kelurahan Sisir, Kota Batu yang tengah menghadapi konflik rumah tangga.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (2/12/2025) di Ruang Vicon Lantai 2 Kejari Batu.

Pendekatan hukum humanis yang dilakukan Kejari Batu berhasil membantu mencegah potensi kekerasan, menjaga stabilitas sosial, serta menyelamatkan keutuhan keluarga sebagai pilar utama kehidupan bermasyarakat.

"Penyelesaian damai ini sejalan dengan maqasid syariah dalam menjaga jiwa, akal, kehormatan, dan keturunan," ujar Kasi Datun Reynold, SH, MH.

Kegiatan ini juga menjadi contoh nyata bahwa hukum dapat menjadi alat untuk mencapai keadilan dan kemanfaatan, bukan hanya sekedar penegakan aturan.

Dengan demikian, Kejari Batu berharap agar keluarga yang bersangkutan dapat melanjutkan kehidupan rumah tangga secara harmonis dan sesuai tuntunan agama.

Kejari Batu berkomitmen memberikan layanan hukum non-litigasi yang mengedepankan kemanfaatan, keadilan, dan nilai-nilai keagamaan serta kemanusiaan, demi menjaga ketertiban umum.

Berita lain di Pemerintahan