MEMO Online › Pemerintahan

Kades Kemuning Lor Bongkar Fakta Kabel WiFi Ilegal, Warga Minta Tindakan Tegas

Selasa, 02 Desember 2025 20:44 WIB

Foto:  Kades Budi Haryanto  saat dikonfirmasi diruangannya.
Foto: Kades Budi Haryanto saat dikonfirmasi diruangannya.
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Jember- Kepala Desa (Kades) Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, Budi Haryanto, angkat suara terkait carut-marut dugaan penggunaan kabel WiFi dan tiang listrik ilegal di wilayahnya.

Menurut Kades Budi, penyelenggara jasa internet swasta atau non-BUMN yang beroperasi di Desa Kemuning Lor sebenarnya telah memiliki tiang sendiri.

Bahkan, kehadiran mereka turut membantu desa dengan pemasangan CCTV di sejumlah titik strategis.

“Ada, ada (penyelenggara jasa internet swasta) yang sudah memasang tiangnya sendiri di desa kami. Mereka juga membantu memasang CCTV di titik-titik strategis,” ujarnya.

Budi menambahkan, Desa Kemuning Lor kini telah memiliki lima menara BTS (Base Transceiver Station).

Dengan demikian, warga tidak perlu lagi khawatir soal kekuatan sinyal telepon seluler. “Insyaallah terjamin sinyalnya kuat,” pungkasnya.

Namun, di sisi lain, seorang warga berinisial RN masih menunggu langkah nyata dari pemerintah desa terkait penindakan terhadap pelaku bisnis WiFi yang diduga menggunakan tiang milik pemerintah kabupaten secara ilegal.

“Banyak kabel WiFi yang menggunakan tiang milik pemerintah kabupaten, meski oknum WiFi itu punya tiang sendiri tapi tetap ilegal. Jangankan dari APH, dari kantor desa pun sampai saat ini belum ada imbauan,” ujarnya, Selasa (02/12).

Sebelumnya diberitakan: Tata kelola tiang internet di Desa Kemuning Lor menjadi sorotan pemerhati lingkungan desa di bidang perbaikan infrastruktur.

Berita lain di Pemerintahan