Inspektorat Lumajang Pastikan Penanganan Indikasi Korupsi Pemdes Barat Terus Berjalan
MEMOonline.co.id. Lumajang- Inspektorat Kabupaten Lumajang memastikan, proses penanganan dugaan pelanggaran di internal Pemdes Barat Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang, terus berjalan.
Aan, S.Sos., CROP Plt. Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang dihubungi Memoonline, sejumlah pihak sudah didatangkan guna mengorek keterangan.
"Kadesnya sudah. Tinggal timlak (tim pelaksana) dipanggil diwaktu sebelumnya berhalangan hadir. Kami jadwalkan lagi. Informasinya masih di luar kota," ucap Aan, Senin (2/3/2026).
"Penanganan berjalan. Terus berproses," imbuhnya.
Warga meminta, Inspektorat Lumajang tetap tegas dan lurus, lantaran menurut warga, Kepala Desa Barat Effendy Yulianto dikenal licin.
Pola lempar bola panas mengemuka. "Perbuatan oknum kades saya sebut, sepertinya bakal mengkambing hitamkan orang lain," ucap warga setempat, dihimpun media ini terpisah.
Selebihnya, warga meminta Inspektorat tak ragu menyerahkan ke aparat penegak hukum, jika ditemukan kerugian negara.
Diberitakan sebelumnya, pada pertengahan Januari 2026 kemarin, didatangi tim APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) gabungan antara Inspektorat dan Tipidkor Satreskrim Polres Lumajang kemarin, Kepala Desa Barat Effendi Yulianto, tak berani menunjukkan batang hidungnya.
Riuh kabar, orang nomer satu di pemerintah Desa Barat itu, kabur lewat jendela, khawatir ditangkap. Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan hingga larut malam, tim APIP mencatat indikasi kerugian negara yang dinilai fantastis.
Catatan media, ada beberapa poin polemik yang terjadi di internal Pemdes Barat, diantaranya :
1. Pengadaan makam umum. Menurut warga mulanya kades menarik iuran, akan tetapi tak kunjung terealisasi, sehingga warga merasa ditipu.
2. Pengelolaan TKD (Tanah Kas Desa) yang tidak transparan. Muncul kegaduhan, banyak pihak yang mengklaim penggarapan. Diduga tanah kas desa disewakan ke beberapa pihak, untuk keperluan pribadi sang kades.
3. Honor atau gaji perangkat yang diakui sejumlah sumber (perangkat -red), belum diberikan. Berujung pada terhambatnya akselerasi perangkat untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
4. Pengelolaan Dana Desa yang tidak transparan. Diduga tak terealisasi dengan baik. Warga menyebut minim pembangunan infrastruktur, dan kondisi itu, menghambat pertumbuhan sektor UMKM.
5. Dugaan pungutan liar dalam tahapan perekrutan perangkat dan staf desa.
Hingga kini, Kepala Desa Barat Effendy Yulianto belum bisa dihubungi lantaran akses komunikasi diputus dengan pemblokiran WhatsApp media.