Inilah Penerima Penghargaan Inovasi Daerah 2025
MEMOonline.co.id. Probolinggo- Ruang Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo dipenuhi atmosfer penuh apresiasi.
Pasalnya, Pemerintah Kota Probolinggo menggelar Pemberian Penghargaan Inovator Inovasi Daerah bagi perangkat daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat yang telah menunjukkan kreativitas serta terobosan baru dalam mendukung peningkatan layanan publik. Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin. Rabu (19/11/2025).
Penghargaan dari kalangan perangkat daerah, diberikan sebagai apresiasi atas peran aktifnya dalam mendukung Pelaporan Data Inovasi di ajang Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025, yang diselenggarakan Kemendagri, baru-baru ini.
Penghargaan tersebut diberikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos, PPPA), UPTD.
Puskesmas Wonoasih pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) dan SMPN 9 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Sedangkan penerima penghargaan dari kalangan perangkat daerah dan masyarakat sebagai apresiasi atas diraihnya penghargaan, baik di Tingkat nasional maupun Tingkat provinsi, diberikan pada Disdikbud (melalui Inovasi Sistem Informasi Ijazah On Line (Si Ijol), untuk peningkatan mutu layanan dan perluasan akses Pendidikan, atas prestasi yang telah diraih yakni sebagai Finalis Top pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2025 yang diselenggarakan Kemenpan RB.
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) melalui inovasi Jemput Bola Untuk Produk Bermutu (Jempol Untukmu), atas prestasi sebagai Top 5 Kabupaten/Kota di ajang Program Integrated Sustainable Indonesia Movement (I-SIM) for Cities 2025, yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia yang terintegrasi dalam rangkaian Indonesia SDGs Action Awards.
Serta, Edi Martono selaku innovator pada inovasi Pojok Literasi Aerkelogi (PLA) Sunan Kali Banger Kelurahan Sukabumi Kecamatan Mayangan atas prestasinya di ajang Inovasi Daerah dan Inovasi Teknologi (Inotek Award) Provinsi Jawa Timur Tahun 2025.
Sementara itu, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Probolinggo Gofur Effendi menegaskan bahwa penghargaan ini merujuk pada sejumlah regulasi penting, mulai dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 38 Tahun 2017, hingga Permendagri Nomor 108 Tahun 2018.
Selain itu, dasar lokal berupa Perwali Nomor 50 Tahun 2018 serta Perwali Nomor 37 Tahun 2024 kian memperkuat arah pengembangan inovasi daerah di lingkungan Pemkot Probolinggo.
“Tujuan utamanya adalah mendorong kompetisi positif, memotivasi perangkat daerah, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan,” ujarnya.