Imbauan Tak Digubris, Pelanggar Parkir dan Jam Operasional Truk di Area Perkotaan Sumenep Terancam Ditilang
MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bersama Polresta Sumenep bersiap menertibkan parkir kendaraan dan mengendalikan jam masuk truk ke kawasan perkotaan. Langkah ini dilakukan untuk mengurai potensi kemacetan sekaligus menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib dan lancar.
Rencana penertiban tersebut dibahas dalam rapat Forum Lalu Lintas bersama jajaran Satlantas Polresta Sumenep. Dua persoalan menjadi perhatian utama, yakni penataan parkir di sejumlah ruas jalan dan kendaraan berat yang memasuki kawasan kota di luar jam operasional yang ditentukan.
Penataan parkir akan menyasar sejumlah ruas jalan, di antaranya Jalan Diponegoro dan Jalan Teuku Umar. Parkir yang tidak teratur dinilai berpotensi menghambat arus kendaraan, terutama di kawasan perkotaan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.
Selain penataan parkir, kendaraan berat yang melintas di kawasan kota di luar ketentuan waktu juga akan menjadi sasaran penertiban. Pelaksanaannya dilakukan melalui koordinasi lintas instansi, terutama dengan Polresta Sumenep.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, Nouvael, S.Sos., M.M., mengatakan pihaknya akan berkolaborasi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk merealisasikan agenda tersebut.
Menurut Nouvael, kewenangan penindakan pelanggaran lalu lintas berada pada kepolisian. Sementara itu, Disperkimhub berperan mendukung pelaksanaan penertiban melalui koordinasi dan sinergi antarlembaga.
“Untuk sementara, yang dibicarakan dengan Kasat Lantas adalah memberikan imbauan terlebih dahulu. Jika imbauan tidak diindahkan, nantinya akan ada penindakan, kemungkinan berupa tilang,” ujar Nouvael, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, penertiban tidak akan berhenti pada pemberian imbauan. Apabila pelanggaran tetap terjadi dan peringatan tidak dipatuhi, petugas akan melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Agenda tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui pertemuan rutin Forum Lalu Lintas yang digelar setiap bulan. Forum ini menjadi wadah koordinasi untuk mengevaluasi berbagai persoalan lalu lintas sekaligus merumuskan langkah penanganan secara bersama.
Nouvael berharap, penataan parkir dan pengendalian kendaraan berat dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas di pusat Kota Sumenep serta meminimalkan kemacetan.
Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan penertiban juga membutuhkan dukungan masyarakat. Kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor penting agar upaya tersebut berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap transportasi ke depan berjalan lancar, tidak ada kemacetan di mana-mana. Kami juga berharap ada kesadaran masyarakat, karena kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat,” pungkasnya.(*)