IKLI 2024 Capai 82,41: Layanan Infrastruktur Sumenep Masuk Kategori Baik
MEMOonline.co.id. Sumenep- Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) telah melaksanakan pengukuran Indeks Kualitas Layanan Infrastruktur (IKLI) Tahun 2024.
Hasilnya, Sumenep meraih nilai 82,41 dengan kategori “Baik”, menandakan tingginya kepuasan masyarakat terhadap kualitas infrastruktur yang tersedia.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa layanan infrastruktur di Sumenep dinilai memadai, baik dari sisi fisik, pemanfaatan, maupun kontribusinya terhadap perekonomian lokal. Pengukuran IKLI menjadi sarana evaluasi penting untuk mengetahui sejauh mana pembangunan yang telah dilakukan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Kepala Bappeda Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., ASEAN Eng., menjelaskan bahwa IKLI merupakan instrumen objektif untuk menilai efektivitas dan kualitas pelayanan infrastruktur daerah.
“Pengukuran IKLI menjadi instrumen evaluasi objektif untuk mengetahui sejauh mana pelayanan infrastruktur kita telah memberikan manfaat bagi masyarakat. Hasil ini menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).
Menurut Arif, IKLI bukan sekadar ukuran teknis, tetapi juga menggambarkan tingkat kepuasan publik terhadap pelayanan infrastruktur pemerintah. Semakin tinggi nilainya, semakin baik persepsi masyarakat terhadap layanan yang diberikan.
Cakupan Penilaian yang Komprehensif
Pengukuran IKLI melibatkan seluruh jenis infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat, tanpa membedakan sumber pendanaannya, baik dari APBD Kabupaten, APBN, maupun sektor swasta.
Lima aspek utama yang dinilai meliputi:
Ketersediaan Infrastruktur (Availability) Jalan, jembatan, transportasi darat–laut–udara, air baku, jaringan air bersih, irigasi, drainase, ruang publik, pengelolaan sampah, hingga sanitasi.
Kualitas Infrastruktur (Quality) Menilai kondisi fisik dan mutu layanan infrastruktur.
Kesesuaian Infrastruktur (Appropriateness) Mengukur kecocokan pembangunan dengan kebutuhan masyarakat.
Pemanfaatan Infrastruktur (Utility) Seberapa besar infrastruktur digunakan oleh masyarakat.
Kontribusi terhadap Perekonomian Dampak keberadaan infrastruktur terhadap kegiatan dan pertumbuhan ekonomi.
Melalui penilaian tersebut, pemerintah daerah mendapatkan gambaran lengkap mengenai kekuatan dan kelemahan sektor infrastruktur sebagai dasar penyusunan prioritas pembangunan berikutnya.
Landasan Regulasi yang Menguatkan
Pengukuran IKLI berpedoman pada berbagai regulasi nasional, di antaranya:
UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
PP Nomor 96 Tahun 2012
Perpres Nomor 122 Tahun 2016
Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017
Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal
Regulasi tersebut memperkuat fungsi IKLI sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah serta acuan dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil, efisien, dan inklusif.
Hasil Evaluasi: Sumenep Masuk Kategori Baik
Dari pengukuran tahun 2024, Sumenep meraih nilai 82,41 dengan mutu pelayanan “B (Baik)”. Artinya, masyarakat menilai infrastruktur yang tersedia sudah cukup memadai dan memberi dampak positif bagi aktivitas sehari-hari.
Capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa arah pembangunan infrastruktur Sumenep telah tepat dan berjalan efektif. Meski demikian, Arif menegaskan perlunya peningkatan berkelanjutan.
“Kami bersyukur atas hasil ini. Namun, perbaikan dan pemerataan kualitas infrastruktur akan terus menjadi prioritas agar manfaatnya dirasakan secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Komitmen Sumenep untuk Pembangunan Berkelanjutan
Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen menjadikan hasil IKLI sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan infrastruktur ke depan.
Evaluasi rutin seperti ini memastikan bahwa setiap anggaran pembangunan benar-benar memberi manfaat nyata dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Bappeda juga mendorong agar pembangunan infrastruktur tidak hanya berorientasi pada fisik, tetapi juga memperhatikan aspek sosial dan lingkungan untuk mewujudkan kesejahteraan jangka panjang.
Dengan capaian IKLI yang positif di 2024, Sumenep menegaskan dirinya sebagai daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui prinsip transparansi, partisipasi, dan keberlanjutan, demi pelayanan infrastruktur yang semakin prima.