Hanya Gara-Gara Chat “Sayang” ke Istri Orang, Nyawa Seorang Pemuda di Probolinggo Melayang
MEMOonline.co.id. Probolinggo- Hanya karena pesan chat bernada mesra kepada istri orang, seorang pemuda bernama RK (24), warga Desa Gili Ketapang, harus meregang nyawa. Ia meninggal dunia sehari setelah dianiaya oleh dua pria yang diketahui merupakan suami dan teman suami dari wanita yang digodanya.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K., dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menangkap dua tersangka, yakni WD (22) — suami dari wanita yang digoda korban — dan SH (37), keduanya warga Pulau Gili Ketapang.
“Awalnya korban mengirim pesan mesra melalui inbox TikTok kepada istri WD. Saat itu, WD kebetulan memegang ponsel istrinya. Merasa marah dan cemburu, keesokan harinya, Kamis (6/11/2025), WD bersama SH mendatangi korban yang sedang duduk di warung kopi,” jelas Kapolres.
Setibanya di lokasi, kedua tersangka langsung menganiaya korban. WD menusuk kepala korban satu kali, punggung belakang satu kali, dan pangkal paha satu kali, serta menendang alat kelamin korban dua kali. Sementara SH memukul korban dengan tangan kosong sebanyak empat kali.
“Setelah menganiaya, keduanya meninggalkan korban begitu saja. Saksi yang melihat kejadian itu sempat menolong dan membawa korban pulang. Namun, keesokan paginya, keluarga mendapati korban sudah meninggal dunia,” tambahnya.
Keluarga korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Probolinggo Kota. Hasil otopsi di RSUD dr. Moh. Saleh menunjukkan korban meninggal akibat luka tusuk di kepala yang menembus jaringan otak, menyebabkan pendarahan fatal.
Petugas berhasil menangkap kedua pelaku pada Sabtu (8/11/2025) di Pulau Gili Ketapang, beserta sejumlah barang bukti.
“Kedua tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang tindak pidana kekerasan bersama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres.