GRIB JAYA Soroti Dugaan Pungli ILASPP di Desa Parangargo
MEMOonline.co.id. Malang- Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) di Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, menuai sorotan publik.
Sejumlah warga mengeluhkan adanya penarikan biaya sebesar Rp200 ribu per bidang tanah, meski program tersebut disosialisasikan sebagai program gratis.
Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah menegaskan bahwa ILASPP merupakan program gratis yang didukung pembiayaan internasional dan memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, warga justru dihadapkan pada forum lanjutan yang membahas penarikan biaya dari masyarakat.
Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Malang, Damanhury Jab, angkat bicara dan meminta Camat Wagir segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PJ Kepala Desa Parangargo.
"Kami meminta Camat Wagir segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja PJ Kepala Desa Parangargo. Jika benar ada kebijakan, yang mengarah pada pungutan kepada warga dalam program yang seharusnya gratis, ini tidak boleh dibiarkan," tegas Damanhury, pada Jumat (19/12/2025).
GRIB JAYA Kabupaten Malang menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong Camat Wagir serta instansi terkait, untuk mengambil langkah tegas demi menjaga marwah pelayanan publik dan mencegah preseden buruk dalam pelaksanaan program strategis nasional di tingkat desa.