MEMO Online › Pemerintahan

Gelar Rakor Dengan Anggota, KPRI Sejahtera Lumajang Terapkan Keterbukaan dan Matangkan Kinerja 2026

Sabtu, 27 Desember 2025 17:57 WIB

Foto: Rapat koordinasi dan evaluasi di kantor KPRI Sejahtera Lumajang
Foto: Rapat koordinasi dan evaluasi di kantor KPRI Sejahtera Lumajang
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Lumajang- Koperasi Pegawai Republik Indonesia 'Sejahtera' Kabupaten Lumajang, menggelar Rapat Koordinasi dan Klarifikasi di sekretariat KPRI Lumajang - Jawa Timur, Senin kemarin.

Rapat dihadiri jajaran pengawas, pengurus dan puluhan anggota. Rapat tersebut mengulas dan mengevaluasi serta koreksi seputar simpanan wajib dan voucher belanja.

Kinerja sepanjang tahun 2025 diulas, dievaluasi tuntas, berikut mematangkan rencana kerja di tahun 2026 mendatang.

Suryadi Kepala Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sejahtera Kabupaten Lumajang mengatakan, rapat koordinasi ini penting dilakukan setingkat musyawarah mencapai mufakat.

"Rapat koordinasi ini penting, dan merupakan forum tertinggi dan wajib kami lakukan. Dimana anggota koperasi berkumpul untuk mengevaluasi kinerja pengurus, menerima laporan, saran dan masukan, serta mengambil keputusan penting mendasari kesepakatan bersama" kata Suryadi pada media, Sabtu (27/12/2025).

Suryadi menambahkan, KPRI Sejahtera mengedepankan prinsip "dari, oleh, dan untuk anggota" dalam tata kelola koperasi.

Melansir teknis untuk masuk menjadi anggota koperasi KPRI Sejahtera, Suryadi menjelaskan, ada kewajiban yang wajib dipenuhi yakni simpanan pokok dan simpanan wajib.

Lantas untuk ke tingkat pengurus, anggota barus aktif selama tiga tahun lamanya.

"Untuk tata kelola, kami tetap berpegang teguh pada aturan yang menjadi landasan pengikat dalam kegiatan koperasi," imbuhnya.

Ia memastikan, setiap peristiwa yang terjadi dilingkup / internal koperasi, akan di musyawarahkan untuk mencapai mufakat dan disepakati bersama.

"Koreksi betul ada, itu betul kami lakukan secara intens, sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan memastikan regulasi terhindar dari penyelewengan," ungkapnya.

Selebihnya dijelaskan Suryadi, pada Bulan April 2026 mendatang, pihaknya bakal merealisasikan hak anggota.

"Dalam rapat anggota tadi kami menyelaraskan konsep dan membuka pemahaman mengenai hak dan kewajiban anggota. Asas keterbukaan dan transparansi tetap kami junjung tinggi," tukasnya.

Diakhir penyampaiannya, Suryadi berkomitmen bersama pengurus yang lain, untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

"Sampaikan kepada kami kendatipun itu bentuk kritik, sesuai dengan etika yang ada. Kami akan tetap berkomitmen. Keterbukaan demi kelanggengan KPRI Sejahtera dalam jangka panjang," pungkasnya.

Berita lain di Pemerintahan