MEMO Online › Sosial & Masyarakat

Dorong Kesejahteraan Petani, SMSI Sumenep Gelar Seminar Nasional Bertajuk Green Economy dan KEK Tembakau Madura

Kamis, 13 November 2025 20:22 WIB

Foto: Adi Prayitno, salah satu pemateri dalam Seminar Nasional Green Economy dan KEK Tembakau Madura
Foto: Adi Prayitno, salah satu pemateri dalam Seminar Nasional Green Economy dan KEK Tembakau Madura
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Sumenep- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep menggelar seminar nasional bertajuk “Green Economy dan Tantangan Ekologis dalam Perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Madura” di Auditorium Universitas Bahaudin Mudhary (Uniba) Madura, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya pengamat politik sekaligus tim perumus naskah akademik KEK Tembakau Madura, Adi Prayitno; Rektor Uniba Madura, Rachmat Hidayat; serta anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar.

Dalam paparannya, Adi Prayitno menegaskan bahwa gagasan pembentukan KEK Tembakau Madura berangkat dari realitas sosial dan ekonomi masyarakat Madura yang bergantung pada hasil tembakau.

“KEK ini merupakan inisiatif yang lahir dari kultur dan kondisi ekonomi masyarakat Madura. Dengan adanya pabrik rakyat, penghasilan petani bisa meningkat signifikan. Misalnya, harga jual yang semula Rp2,5 juta bisa naik hingga Rp7 juta saat panen,” ujarnya.

Ia menyebut, hasil survei tim perumus menunjukkan bahwa mayoritas petani hanya menginginkan dua hal: hasil panen mereka dibeli dan harganya manusiawi.

“Tembakau bukan sekadar komoditas, tapi bagian dari kehidupan masyarakat Madura. Dari tembakau, orang bisa menyekolahkan anak hingga menikahkan mereka,” tambah Adi yang juga dikenal sebagai petani tembakau aktif.

Sementara itu, anggota DPRD Sumenep, Hairul Anwar, menyoroti lemahnya regulasi dan penindakan terhadap rokok ilegal yang dinilainya belum berpihak kepada petani. Ia menilai, langkah Bea Cukai selama ini belum menyentuh akar persoalan.

“Razia rokok ilegal memang sering dilakukan, tapi negara semestinya hadir memberi solusi. Misalnya, ketika razia dilakukan, petugas bisa sekaligus memberikan pita cukai sesuai jumlah rokok yang disita,” ujarnya.

Hairul juga menyoroti absennya lembaga penyangga khusus untuk komoditas tembakau.

“Kalau beras ada Bulog, cengkeh juga ada lembaganya. Tapi tembakau, siapa yang menanggung? Jangan sampai aturan justru menjerat rakyat sendiri,” tegasnya.

Ia menekankan perlunya peran aktif perusahaan daerah di Madura untuk mendukung pelaku usaha tembakau, serta evaluasi mendalam terhadap dasar pembentukan KEK agar benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Rektor Uniba Madura, Prof. Rachmat Hidayat, menyampaikan bahwa isu KEK memang tengah menjadi tren di Madura dan Jawa Timur.

“Sebagai orang Madura, kita harus mendukung gagasan KEK ini demi kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Menurutnya, secara teoritis, KEK bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mempercepat perkembangan industri dan sektor strategis lainnya.

“Intinya, KEK ini hadir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Madura dan para petani tembakau,” pungkas Prof. Rachmat.

Berita lain di Sosial & Masyarakat