Dinas Perkim Kabupaten Probolinggo Menyayangkan Hilangnya Kursi Taman Batas Kota Kraksaan
MEMOonline.co.id. Probolinggo- Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menyayangkan adanya tindakan tidak bertanggung jawab berupa hilangnya salah satu kursi kayu fasilitas umum di kawasan batas Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.
Kursi tersebut merupakan sarana peristirahatan yang baru dibangun dan diperuntukkan bagi masyarakat umum. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Probolinggo,
Agus Budianto, mengungkapkan rasa prihatin dan penyesalannya atas kejadian tersebut. Menurutnya, fasilitas umum dibangun menggunakan anggaran negara dan bertujuan memberikan kenyamanan bagi masyarakat, sehingga seharusnya dijaga bersama.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti dengan bergerak cepat melakukan perbaikan. Kursi yang hilang tersebut segera kami perbaiki dan dilakukan pengelasan agar tidak mudah diambil kembali oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Agus Budianto, Selasa (30/12/2025).
Lebih lanjut, Agus Budianto menjelaskan bahwa langkah pengamanan serupa juga diterapkan pada sejumlah fasilitas umum lainnya di wilayah Kabupaten Probolinggo.
Pengelasan dan penguatan konstruksi dilakukan pada fasilitas publik di kawasan fasilitas umum seperti Alun-alun Kota Kraksaan, serta Gelora Merdeka Kraksaan.
“Kami melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Fasilitas umum ini adalah milik bersama dan harus dijaga demi kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga dan merawat fasilitas umum.
Kepedulian bersama diharapkan dapat menciptakan lingkungan kota yang aman, nyaman, dan tertib, sekaligus mendukung wajah Kabupaten Probolinggo yang lebih baik.