MEMO Online › Pemerintahan

Diduga Hanya Seremonial, Bantuan Aspal dari Khofifah untuk Jalan Berlubang di Sumenep Hanya 1,5 Truk, Cukupkah?

Rabu, 14 Oktober 2026 11:36 WIB

Foto: Bantuan Aspal Drum Pemprov Jatim untuk Kabupaten Sumenep
Foto: Bantuan Aspal Drum Pemprov Jatim untuk Kabupaten Sumenep
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Sumenep- Kerusakan jalan provinsi di Kabupaten Sumenep yang terjadi di sejumlah titik memunculkan pertanyaan mengenai kecukupan bantuan aspal drum dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Bantuan yang disalurkan saat kunjungan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Pantai Slopeng itu disebut hanya sekitar satu setengah truk.

Volume bantuan tersebut dinilai perlu dikaji kembali, mengingat kebutuhan penanganan jalan berlubang di Sumenep tersebar di berbagai lokasi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara volume aspal yang disalurkan dan kebutuhan riil perbaikan jalan di lapangan.

Masyarakat membutuhkan kepastian bahwa bantuan tersebut benar-benar mampu mendukung penanganan kerusakan, bukan sekadar menjadi bagian dari agenda seremonial.

Bantuan aspal drum memang dapat dimanfaatkan untuk menangani lubang pada titik-titik tertentu.

Namun, efektivitasnya bergantung pada volume material, tingkat kerusakan, luas ruas jalan yang terdampak, serta metode perbaikan yang diterapkan.

Persoalan semakin menjadi perhatian ketika muncul pertanyaan mengenai keberlanjutan bantuan tersebut.

Apakah penyaluran aspal akan dilakukan secara berkala sesuai kebutuhan atau hanya diberikan dalam kesempatan tertentu?

Menanggapi pertanyaan tersebut, muncul jawaban, “Lailahailallah, itu sesuai dengan kebutuhan, Pak.”

Pernyataan itu kemudian disusul penjelasan, “Kalau berkala mungkin tidak membutuhkan, saya banyak kabupaten di Jawa Timur.”

Jawaban tersebut memunculkan sejumlah pertanyaan lanjutan.

Bagaimana kebutuhan aspal untuk Kabupaten Sumenep dihitung? Berapa panjang dan tingkat kerusakan jalan provinsi yang menjadi dasar penyaluran? Lalu, apakah bantuan sekitar satu setengah truk tersebut telah sebanding dengan kebutuhan penanganan di lapangan?

Pertanyaan itu penting karena kerusakan jalan bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara.

Jalan berlubang dapat menghambat mobilitas masyarakat, mengganggu distribusi barang dan aktivitas ekonomi, serta meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

Karena itu, penanganan kerusakan jalan membutuhkan perencanaan yang terukur, pendataan yang akurat, serta dukungan material dan anggaran yang sesuai dengan tingkat kerusakan.

Bantuan aspal drum dapat menjadi solusi sementara untuk menangani kerusakan pada titik tertentu.

Namun, apabila lubang jalan tersebar di berbagai ruas dan wilayah, kecukupan bantuan tersebut perlu dijelaskan berdasarkan data teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika penyaluran aspal memang telah disesuaikan dengan kebutuhan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu membuka informasi mengenai hasil pendataan kerusakan, volume aspal yang dibutuhkan, lokasi prioritas perbaikan, serta mekanisme evaluasi setelah bantuan disalurkan.

Alasan banyaknya kabupaten yang harus mendapat perhatian juga perlu diimbangi dengan perencanaan yang transparan dan proporsional.

Pemerataan pembangunan tidak cukup hanya dengan membagi bantuan, tetapi juga harus mempertimbangkan tingkat kerusakan dan urgensi kebutuhan setiap daerah.

Publik pun membutuhkan penjelasan mengenai status bantuan aspal drum tersebut.

Apakah bantuan itu merupakan program rutin pemeliharaan jalan, bantuan insidental, atau bagian dari skema penanganan kerusakan jalan provinsi yang lebih luas?

Apabila bantuan tersebut hanya diperuntukkan bagi titik-titik tertentu, lokasi dan dasar penentuan prioritasnya perlu disampaikan secara terbuka.

Dengan demikian, masyarakat dapat mengetahui sejauh mana bantuan itu menjawab persoalan kerusakan jalan di Sumenep.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan penyerahan bantuan, tetapi juga hasil nyata berupa jalan yang aman dan layak dilalui.

Terlebih, pemeliharaan jalan provinsi merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi sesuai kewenangannya.

Karena itu, Pemprov Jatim perlu memastikan bahwa bantuan aspal drum tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan infrastruktur yang terencana dan berkelanjutan.

Jangan sampai bantuan telah disalurkan, tetapi kebutuhan perbaikan belum terpenuhi, sementara lubang-lubang jalan masih membahayakan pengguna jalan.

Transparansi volume bantuan, kejelasan lokasi penanganan, dan kepastian tindak lanjut menjadi hal penting agar masyarakat Sumenep dapat menilai sejauh mana bantuan tersebut benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.(*)

Berita lain di Pemerintahan