Belasan Desa di Sumenep Menangis Jadi Korban 'Calo' Program SANDES 2025
MEMOonline.co.id. Sumenep- Belasan desa di Kabupaten Sumenep diduga menjadi korban praktik percaloan dalam penyaluran Program Sanitasi Desa (SANDES) 2025 yang dikucurkan pemerintah pusat senilai Rp6,4 miliar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana program bantuan tersebut disalurkan ke sejumlah desa melalui jalur perorangan dan dibagi dalam dua tahap.
Ironisnya, sejumlah desa penerima harus membayar potongan sebesar 30 persen kepada pihak calo agar bisa mendapatkan program tersebut.
Pada tahap pertama, desa yang disebut membeli program SANDES sebesar 30 persen antara lain:
Desa Batubelah Barat dan Desa Kerta Barat (Kecamatan Dasuk)
Desa Manding Daya (Kecamatan Manding)
Desa Rombiye (Kecamatan Ganding)
Desa Aeng Panas (Kecamatan Pragaan)
Desa Kandangan Timur dan Desa Errabu (Kecamatan Bluto)
Sedangkan pada tahap kedua, desa yang disebut turut membeli program dengan potongan serupa meliputi:
Desa Keles (Kecamatan Ambunten)
Desa Jelbudan dan Desa Beringin (Kecamatan Dasuk)
Desa Poje (Kecamatan Gapura)
Desa Kebun Dadap Timur (Kecamatan Bluto)
Desa Pragaan Daya, Pragaan Laok, dan Karduluk (Kecamatan Pragaan)
Desa Gedugan (Kecamatan Gili Genting)
Setiap desa penerima seharusnya menerima bantuan sebesar Rp400 juta dengan kewajiban membangun 23 unit sarana sanitasi desa.
Namun, akibat adanya potongan 30 persen, dana yang benar-benar diterima desa hanya sekitar Rp280 juta hingga Rp370 juta setelah dikurangi lagi Rp20 juta untuk penyusunan SPJ dan LPJ.
Praktik pemotongan dana ini dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas hasil pembangunan, karena anggaran yang tersisa tidak cukup untuk memenuhi standar atau SOP yang ditetapkan dalam program SANDES.
Hingga berita ini ditulis, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait di tingkat kabupaten maupun kementerian.
Namun, sejumlah kepala desa penerima disebut mulai resah karena takut menjadi korban saat ada audit atau pemeriksaan atas pelaksanaan program tersebut.