MEMO Online › Hukum & Kriminal

Begini Kronologi Perampokan Toko Emas di Jember, Keluarga Korban: Dua Pria Bermasker dan Bersenjata Clurit Menerobos Masuk saat Toko Baru Mau Buka

Jumat, 23 Oktober 2026 18:20 WIB

Foto: Keluarga korban perampokan toko emas di Jember
Foto: Keluarga korban perampokan toko emas di Jember
Bagikan: WhatsApp Facebook X

MEMOonline.co.id. Jember- Aksi perampokan bersenjata tajam menyasar sebuah toko emas di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat pagi. Dua pria bermasker menerobos masuk ke dalam toko saat baru bersiap buka, kemudian menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Akibat aksi brutal tersebut, dua orang yang merupakan pemilik toko dan anggota keluarganya mengalami luka sabetan senjata tajam. Pelaku juga membawa kabur sebuah tas berisi uang valuta asing (valas) dan sejumlah dokumen penting. Kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp500 juta hingga Rp700 juta.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu bermula ketika toko baru memulai persiapan operasional. Saat kejadian, pintu harmonika toko baru terbuka selebar tubuh manusia.

Di dalam toko, dua penjaga berada di area konter untuk melakukan persiapan. Sementara itu, pemilik toko berada di ruang kantor yang terletak di bagian belakang.

Situasi mendadak berubah mencekam ketika dua pria bermasker tiba-tiba menerobos masuk. Keduanya diketahui membawa senjata tajam jenis celurit.

Setelah masuk, para pelaku mengancam orang-orang yang berada di dalam toko. Mereka kemudian menyerang dua korban, yakni Tan Liok Ton (71), yang disebut sebagai ibu, serta Adi Kuduma alias Ayong (49), anaknya.

Kedua korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, tangan, dan kaki.

Pelaku Masuk ke Ruang Kantor, Bawa Kabur Tas Berisi Valas

Setelah menyerang korban, kedua pelaku bergerak menuju ruang kantor di bagian belakang toko. Di lokasi tersebut, mereka mengambil sebuah tas milik korban yang berisi uang valuta asing dan sejumlah dokumen penting.

Berdasarkan perkiraan awal, nilai kerugian akibat perampokan tersebut ditaksir mencapai Rp500 juta hingga Rp700 juta. Namun, jumlah pasti kerugian masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut.

Usai menggasak barang milik korban, kedua pelaku melarikan diri menggunakan sebuah mobil minibus berwarna putih.

Kendaraan tersebut dilaporkan bergerak ke arah timur, menuju kawasan Alun-Alun Jember. Dalam pelariannya, mobil itu disebut melaju dengan kecepatan tinggi hingga nyaris menabrak rombongan anak-anak yang sedang berkegiatan.

Korban Dilarikan ke RSD dr. Soebandi

Sementara itu, kedua korban yang mengalami luka-luka segera dievakuasi menggunakan ambulans ke RSD dr. Soebandi Jember untuk mendapatkan penanganan medis.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember juga mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan barang bukti.

Petugas turut memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV guna menelusuri identitas dan pergerakan kedua pelaku, termasuk kendaraan yang digunakan saat melarikan diri.

Dan setelah dilakukan pelacakan dan pengejaran, dua pelaku perampokan di Toko Emas Murni di Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, Jawa Timur, Jum'at, Jumat (23/10) dini hari akhirnya tertangkap.

Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan petugas setelah mendalami kamera pengawas yang ada di sekitar lokasi kejadian.

Kedua pelaku ditangkap tim gabungan Resmob polres Jember dan polres Bondowoso serta Jatanras Polda Jawa Timur.

"Pelaku ditangkap kurang dari 1x24 jam dan korban sempat dibacok saat merampok di Toko Mas Murni Jember," kata Ario.

Selain itu. Kedua pelaku yang berhasil diamankan berinisial BBN dan DS tersebut sempat kabur ke wilayah Banyuwangi.

"Tadi malem. Dia kabur dari Jember menggunakan travel tujuan ke Bali, alhmdulillah, keduanya ditangkap di daerah Banyuwangi," ujarnya.

Tak hanya sampai disitu, kata Ario pelaku berinisial BBN berperan sebagai eksekutor pencurian sejumlah valuta asing (valas) di Toko Emas dan sebagai otak kriminalnya. Sedangkan, untuk pelaku DS hanya membuntuti BBN saat melakukan perampokan serta pembacokan.

Sementara motifnya perampokan tersebut didasari karena pelaku kepepet membayar utang kurang lebih sebanyak Rp80 juta.

"Nah, dia bingung bagaimana membayarnya. Akhirnya malam dia mengajak saudara DS untuk melakukan perampokan pagi hari di Toko Mas Murni,"pungkasnya.

Ada pun untuk barang bukti (BB), yang telah diamankan oleh polisi, yaitu 1 unit mobil Toyota Yaris tahun 2021, baju warna biru beserta celana coklat pendek milik pelaku, serta 1 buah pisau dapur.

“Alhamdulillah, kasus pencurian dengan kekerasan ini berhasil kami ungkap dalam kurun waktu kurang dari 1×24 jam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Jember AKP Ario Senopati Joyonegoro.(Zain)

Berita lain di Hukum & Kriminal