APBD Probolinggo 2026 Disahkan: Pendapatan Rp 2,33 Triliun, Defisit Rp 72 M Ditutup SILPA
MEMOonline.co.id. Probolinggo- Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap akhir pada rapat paripurna yang digelar Sabtu (29/11/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Didik Humaidi tersebut menghadirkan pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran eksekutif, termasuk Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris (Gus Haris), Sekda Ugas Irwanto, para Kepala OPD, dan para camat se-Kabupaten Probolinggo.
Seluruh fraksi di DPRD—Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PPP, dan PDI Perjuangan—menyatakan persetujuannya terhadap Raperda APBD 2026 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.
Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD.
Berdasarkan keputusan bersama, Pendapatan Daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.334.142.893.365, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 446.038.434.876 dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.888.104.458.489.
Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp 2.406.142.893.365, meliputi:
Belanja operasional: Rp 1.788.064.887.752,48
Belanja modal: Rp 142.164.070.812,52
Belanja tidak terduga: Rp 10.000.000.000
Belanja transfer: Rp 465.913.934.800
Dengan komposisi tersebut, APBD 2026 mengalami defisit Rp 72 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah berupa SILPA tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan daerah tercatat nihil.
Dalam sambutannya, Bupati Gus Haris menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan hingga penetapan APBD 2026.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan, Badan Anggaran, fraksi, komisi, serta seluruh anggota DPRD yang telah membahas dan memberikan masukan terhadap Rancangan APBD 2026,” ujarnya.
Gus Haris menegaskan agar seluruh perangkat daerah menindaklanjuti koreksi dan saran fraksi untuk memastikan kelancaran tahapan selanjutnya. Dokumen APBD 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Semoga Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Probolinggo yang kita cintai ini,” pungkasnya.